74 Titik Api di Way Kambas: WALHI Sebut Kebakaran Berulang Gagalkan Perlindungan Konservasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:43

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG -- Peta sebaran titik api di Taman Nasional Way Kambas periode 17-22 Agustus 2026 yang dirilis WALHI Lampung. Sebanyak 74 titik api terdeteksi dan diperkirakan 673 hektare kawasan terdampak. (DOK. WALHI LAMPUNG/2026)

BANDAR LAMPUNG -- Peta sebaran titik api di Taman Nasional Way Kambas periode 17-22 Agustus 2026 yang dirilis WALHI Lampung. Sebanyak 74 titik api terdeteksi dan diperkirakan 673 hektare kawasan terdampak. (DOK. WALHI LAMPUNG/2026)

PROYEKSI.ID, BANDAR LAMPUNG — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menyoroti serius kembali terbakarnya kawasan hutan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur.

WALHI menilai kebakaran di salah satu kawasan konservasi terpenting di Sumatera ini tidak boleh dipandang sebagai bencana musiman.

74 Titik Api Terdeteksi 6 Hari

Berdasarkan analisis spasial WALHI Lampung terhadap data hotspot satelit Terra, Aqua, N20, N21 dan SNPP, sepanjang 17–22 Agustus 2026 teridentifikasi sedikitnya 74 titik api di dalam kawasan TNWK.

Sebaran titik api menunjukkan konsentrasi di wilayah bagian tengah dan selatan kawasan, termasuk Resort Kuala Penet.

Sementara itu, berdasarkan informasi Kementerian Kehutanan, kebakaran sejak Jumat, 21 Agustus 2026 di wilayah Resort Kuala Penet diperkirakan telah berdampak pada kawasan seluas sekitar 673 hektare. Luasan tersebut masih bersifat sementara dan menunggu verifikasi lapangan.

“Ini Alarm Keras Sistem Perlindungan”

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri dalam Rilisnya menyebut ratusan hektare yang terbakar dalam waktu singkat sebagai alarm keras terhadap sistem perlindungan TNWK.

“Kami mengapresiasi kerja petugas, masyarakat, dan MPA yang berjibaku memadamkan. Namun pengerahan ratusan personel setelah kebakaran meluas tidak dapat dijadikan ukuran keberhasilan,” ujarnya, Minggu (23/8/2026).

Menurut Irfan, ukuran utama keberhasilan adalah seberapa efektif kebakaran dicegah sebelum ratusan hektare hangus.

“Kebakaran di Way Kambas bukan kejadian baru. Pertanyaannya bukan hanya kapan api dipadamkan, tapi mengapa api terus muncul, siapa bertanggung jawab, dan mengapa sistem pencegahan tidak mampu menghentikan sejak awal?” tegasnya.

Irfan juga menyoroti kondisi lapangan TNWK yang bergambut, sulit diakses, dan jauh dari sumber air. “Kondisi itu seharusnya jadi dasar membangun sistem mitigasi yang kuat, bukan jadi penjelasan setelah kebakaran terjadi,” katanya.

Baca Juga :  Transaksi Daerah, BI dan Pemda Susun Roadmap ETPD 2026

Ancaman ke Satwa Liar Sumatera

WALHI mengingatkan dampak ekologis kebakaran. TNWK adalah habitat penting gajah sumatra, badak sumatra, dan satwa liar lainnya.

“Setiap kebakaran berpotensi menghilangkan tutupan vegetasi, sumber pakan, tempat berlindung dan ruang jelajah satwa,” jelas Irfan.

Meski gajah tidak terdampak langsung, WALHI menilai keselamatan satwa tidak bisa hanya diukur dari ada/tidaknya satwa mati.
“Kebakaran bisa sebabkan fragmentasi habitat dan mendorong satwa ke desa penyangga. Dalam jangka panjang ini meningkatkan risiko konflik manusia dan satwa liar,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Alfa TNI Terjun Payung ke TNWK, Buru Hotspot di Medan Sulit Dijangkau

Desak Investigasi dan Audit Sistem

WALHI Lampung menolak jika kebakaran direduksi hanya karena cuaca panas dan kemarau.
“Aktivitas manusia, baik sengaja maupun lalai, adalah faktor penting. Aparat penegak hukum bersama Kemenhut harus investigasi berbasis titik awal api, pola penyebaran, dan akses manusia ke kawasan,” tegas Irfan.

Jika ditemukan unsur pidana, penegakan hukum tidak boleh berhenti di pelaku lapangan. “Harus ditelusuri pihak yang memperoleh manfaat dan pihak yang kewajibannya mencegah kebakaran,” ujarnya.

WALHI mendesak pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem perlindungan TNWK. “Jika setiap tahun masih dominan pemadaman setelah api besar, maka negara sedang mempertahankan pola pemadaman, bukan pencegahan,” pungkasnya.

WALHI menegaskan, padamnya api pada 22 Agustus 2026 bukan akhir. “Pekerjaan penting dimulai: mengungkap penyebab, menghitung kerusakan ekologis, memastikan pemulihan kawasan,” tutupnya. (Hend)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Solid! Donny Irawan Dipastikan Tetap Nahkodai SMSI Lampung Usai Bertemu Ketum di Jakarta
GrandMax Tabrak Truk Parkir di Candimas Lamsel, 2 Orang Terjepit Dievakuasi Tim SAR
Pecah! 6.000 Peserta Tapis Karnaval Penuhi Tugu Adipura, Puncak Festival Krakatau 2026
Target 3 Besar! Gubernur Mirza Launching Jersey Baru Bhayangkara Lampung FC Sabtu Malam
Donny Irawan Mundur dari Ketua SMSI Lampung, Titip Jaga Marwah Organisasi
Tim Alfa TNI Terjun Payung ke TNWK, Buru Hotspot di Medan Sulit Dijangkau
Puluhan Tahun Diperjuangkan, Tuntutan Masyarakat Adat Buay Bulan Bersatu ke PTPN 1 Akhirnya Ada Titik Terang
SMSI Lampung Tunjuk Doni Alfarobbi Jadi Plt Ketua SMSI Pringsewu

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:42

Solid! Donny Irawan Dipastikan Tetap Nahkodai SMSI Lampung Usai Bertemu Ketum di Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 07:13

GrandMax Tabrak Truk Parkir di Candimas Lamsel, 2 Orang Terjepit Dievakuasi Tim SAR

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:14

Pecah! 6.000 Peserta Tapis Karnaval Penuhi Tugu Adipura, Puncak Festival Krakatau 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:56

Target 3 Besar! Gubernur Mirza Launching Jersey Baru Bhayangkara Lampung FC Sabtu Malam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:43

Donny Irawan Mundur dari Ketua SMSI Lampung, Titip Jaga Marwah Organisasi

Berita Terbaru