PROYEKSI.ID, Lampung Tengah –Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kembali menegaskan komitmen. Mereka mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (11/5/2026) itu dihadiri Plt Bupati Lampung Tengah, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Plt Kepala Bapenda, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Lampung Tengah, serta Kepala Cabang Bank Lampung Bandar Jaya.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi lintas sektor. Tujuannya menyusun roadmap implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, efisien, transparan, dan akuntabel.
## Roadmap Jadi Navigasi Digitalisasi
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, mengatakan digitalisasi transaksi pemerintah daerah menjadi salah satu pintu masuk utama. Pintu masuk itu untuk membangun ekosistem ekonomi dan keuangan digital di daerah.
Menurut dia, peningkatan transaksi non tunai dapat mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi terjadi melalui sistem penerimaan yang lebih tertib, terintegrasi, dan berbasis data.
“Roadmap merupakan alat navigasi yang diterjemahkan ke dalam langkah operasional jangka menengah. Tujuannya agar transformasi digital di sektor transaksi pemerintah daerah dapat berjalan konsisten dan terukur,” ujar Bimo dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, penyusunan roadmap dapat dimulai dengan mengidentifikasi sektor dan jenis transaksi. Sektor itu dapat dielektronifikasi secara optimal pada tahun pertama. Selanjutnya, implementasi tersebut diperluas secara bertahap pada tahun kedua dan ketiga.
Berdasarkan data Satgas TP2DD tahun 2025, rata-rata realisasi penerimaan dan belanja pemerintah daerah pada tahap “Digital” tercatat lebih tinggi 35 hingga 43 persen dibandingkan daerah pada tahap lainnya.
## Lamteng Raih Skor 80,03 Kategori Digital
Selain mendorong peningkatan PAD, digitalisasi pembayaran juga dinilai mampu meningkatkan kualitas layanan publik. Masyarakat jadi lebih mudah membayar pajak dan retribusi daerah.
Dalam kesempatan itu, capaian Kabupaten Lampung Tengah dalam implementasi digitalisasi transaksi daerah turut mendapat apresiasi. Berdasarkan hasil Championships TP2DD 2025, Lampung Tengah berada di peringkat kedua tingkat kabupaten se-Provinsi Lampung. Skornya 80,03 dan telah masuk kategori “Digital”.
Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya penggunaan kanal pembayaran non tunai. Kanal itu digunakan dalam transaksi pajak, retribusi, maupun belanja daerah.
Meski demikian, masih terdapat ruang pengembangan. Ruang itu khususnya dalam penyelarasan roadmap dan rencana aksi implementasi ETPD agar capaian tersebut dapat terus berkelanjutan pada evaluasi TP2DD berikutnya.
## Digitalisasi Pasar hingga KKPD
Plt Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, mengatakan sebagai kabupaten terbesar di Provinsi Lampung, masih banyak potensi sumber pendapatan daerah. Potensi itu dapat dioptimalkan melalui digitalisasi.
“Pelaksanaan HLM ini menghadirkan seluruh kepala OPD untuk menyelaraskan visi. Tujuannya menyusun roadmap implementasi ETPD agar transaksi pemerintah daerah semakin cepat, aman, dan efisien,” kata Komang.
Ia mengungkapkan sejumlah program digitalisasi yang akan segera diterapkan. Program itu di antaranya digitalisasi penyewaan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum. Lalu digitalisasi pemungutan retribusi di sembilan pasar daerah. Kemudian penggunaan virtual account untuk penerimaan pajak, hingga studi kelayakan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bekerja sama dengan Bank Lampung.
Melalui deklarasi komitmen dalam HLM TP2DD tersebut, Bank Indonesia, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dan Bank Lampung sebagai Bank RKUD akan terus memperkuat koordinasi implementasi ETPD.
Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan digitalisasi daerah. Sinergi juga memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna mendorong adopsi transaksi digital yang lebih luas.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan nasional. Arahan itu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan sistem transaksi pemerintah yang lebih efisien, transparan, dan mendukung peningkatan kualitas layanan publik.











