Topik #Hukum Lampung

Viqky Anaz Astono (kiri) bersama Managing Partner Bumi Adil Law Firm M. Rian Ali Akbar, S.H.,M.H.,CPLA.,CPM (kanan) usai mengambil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi franchise kedai kopi Rp685 juta di Mapolda Lampung, Jumat (22/5/2026).

Bandar Lampung

Gagal Buka Franchise Kopi, Pengusaha AR Dilaporkan ke Polda Lampung, Rugikan Mitra Rp685 Juta

Bandar Lampung | Hukum | Jumat, 22 Mei 2026 - 21:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:09 WIB

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Seorang pengusaha kopi di Lampung berinisial AR dilaporkan ke Polda Lampung. Ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana investasi franchise kedai…