Kadisdik Bandar Lampung Diduga Hindari Wartawan Saat Dimintai Konfirmasi Soal TPPO dan Video Viral Kepsek

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:26

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang tunggu tamu di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung.

Ruang tunggu tamu di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung.

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Sikap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdan, menuai kekecewaan sejumlah wartawan. Ia diduga menghindari awak media saat dimintai konfirmasi terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyeret beberapa siswi SMP Negeri serta video viral kepala sekolah yang dinonaktifkan, Rabu (13/5/2026).

Wartawan Diminta Datang, Lalu Ditinggal

Sebelumnya, melalui pesan WhatsApp, M. Nur Ramdan disebut telah mempersilakan wartawan Ar dari Media online Banggalampung.com datang ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk melakukan wawancara langsung.

Setibanya di kantor Disdik, Ar diminta menunggu oleh staf dengan alasan kepala dinas sedang mengikuti rapat internal.

Baca Juga :  Genangan Musiman Berakhir, Underpass Hanoman Dicor Beton

Setelah menunggu lebih dari satu jam, Ar mendapat informasi bahwa M. Nur Ramdan telah meninggalkan kantor tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya.

“Mohon maaf Mas, bapaknya sudah pergi ke provinsi,” ujar salah satu staf Disdik kepada wartawan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi lanjutan dari M. Nur Ramdan, baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp.

Wartawan Sayangkan Sikap Pejabat

Sikap tersebut disayangkan sejumlah wartawan. Mereka menilai pejabat publik seharusnya bersikap terbuka terhadap pertanyaan media. Apalagi isu yang dikonfirmasi menyangkut dugaan TPPO dan polemik penonaktifan kepala sekolah yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga :  PAN Bandar Lampung Mantapkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Wartawan juga berharap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat menghargai kerja jurnalistik. Selain itu, mereka meminta akses informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dinas Belum Beri Konfirmasi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi. Proyeksi.id masih berupaya mengkonfirmasi M. Nur Ramdan terkait dua isu tersebut. (Hdr)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah! Guru Lawan Murid Adu Vokal di Lomba Solo Song HUT ke-344 Bandar Lampung
Inspektorat Bandar Lampung Koordinasi dengan Ombudsman, Susun Tindak Lanjut 3 Temuan SPMB
Lantik FOKAL IMM, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Kolaborasi Bangun Bandar Lampung
Masuk 5 Besar Nasional, Sekda Lampung Marindo Kurniawan Diuji Tim Penilai ADLGA 2026
Ketua SMSI Lampung: Wartawan Bukan Pemeras, Langgar Kode Etik Silakan Dilaporkan ke Polisi
Proyeksi Pendapatan APBD 2027 Tembus Rp2,714 Triliun, Pemkot Bandar Lampung Fokus Infrastruktur
Diduga Bocorkan Data Pemohon, KAMPUD Desak Polda Lampung Usut Tuntas Kasus di BPN Bandar Lampung
Bawa Perpustakaan Mini di Atas Mobil, KKKS SD Bandar Lampung Gaungkan Literasi di HUT 344

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:21

Meriah! Guru Lawan Murid Adu Vokal di Lomba Solo Song HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:59

Inspektorat Bandar Lampung Koordinasi dengan Ombudsman, Susun Tindak Lanjut 3 Temuan SPMB

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:49

Lantik FOKAL IMM, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Kolaborasi Bangun Bandar Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:05

Masuk 5 Besar Nasional, Sekda Lampung Marindo Kurniawan Diuji Tim Penilai ADLGA 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 16:23

Proyeksi Pendapatan APBD 2027 Tembus Rp2,714 Triliun, Pemkot Bandar Lampung Fokus Infrastruktur

Berita Terbaru