Kadisdik Bandar Lampung Diduga Hindari Wartawan Saat Dimintai Konfirmasi Soal TPPO dan Video Viral Kepsek

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang tunggu tamu di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung.

Ruang tunggu tamu di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung.

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Sikap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdan, menuai kekecewaan sejumlah wartawan. Ia diduga menghindari awak media saat dimintai konfirmasi terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyeret beberapa siswi SMP Negeri serta video viral kepala sekolah yang dinonaktifkan, Rabu (13/5/2026).
Sebelumnya, melalui pesan WhatsApp, M. Nur Ramdan disebut telah mempersilakan wartawan Ar dari Media online Banggalampung.com datang ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk melakukan wawancara langsung.

Setibanya di kantor Disdik, Ar diminta menunggu oleh staf dengan alasan kepala dinas sedang mengikuti rapat internal.

Baca Juga :  Grand Final Duta Kampus UIN RIL 2026 Meriah, Wakil Rektor Tekankan Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan

Setelah menunggu lebih dari satu jam, Ar mendapat informasi bahwa M. Nur Ramdan telah meninggalkan kantor tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya.

“Mohon maaf Mas, bapaknya sudah pergi ke provinsi,” ujar salah satu staf Disdik kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi lanjutan dari M. Nur Ramdan, baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  PAN Bandar Lampung Mantapkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Sikap tersebut disayangkan sejumlah wartawan. Mereka menilai pejabat publik seharusnya bersikap terbuka terhadap pertanyaan media, terlebih isu yang dikonfirmasi menyangkut dugaan TPPO dan polemik penonaktifan kepala sekolah yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

Wartawan juga berharap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat menghargai kerja jurnalistik dan memberikan akses informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Kadisdik Bandarlampung Dinilai Abaikan Pers, AWNI Soroti Transparansi Kasus Sekolah dan Dugaan TPPO
Tak Diizinkan di Kampus, Bedah Film “Pesta Babi” Pindah ke Kafe Dekat Malahayati
Disdikbud Lampung dan Densus 88 Perkuat Wawasan Kebangsaan Pelajar Cegah Radikalisme
Awasi Program MBG, Sekber Media Lampung Luncurkan “Lapor Sekber & Hotline 24 Jam”
Friday Sundown di Radisson Lampung Kedaton, Spot Santai Lepas Penat dengan Live DJ dan Menu Eksklusif
Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers, Berikut Rekomendasi yang Dilahirkan
Ombudsman Soroti Minim Petugas dan Fasilitas Lansia pada Haji 2026 di Lampung
Coaching Clinic FFL 2026 Darmajaya Hadirkan Praktisi Film Nasional, Bahas Peluang Industri Kreatif di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:19 WIB

Kadisdik Bandarlampung Dinilai Abaikan Pers, AWNI Soroti Transparansi Kasus Sekolah dan Dugaan TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:38 WIB

Disdikbud Lampung dan Densus 88 Perkuat Wawasan Kebangsaan Pelajar Cegah Radikalisme

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:26 WIB

Kadisdik Bandar Lampung Diduga Hindari Wartawan Saat Dimintai Konfirmasi Soal TPPO dan Video Viral Kepsek

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:36 WIB

Awasi Program MBG, Sekber Media Lampung Luncurkan “Lapor Sekber & Hotline 24 Jam”

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:27 WIB

Friday Sundown di Radisson Lampung Kedaton, Spot Santai Lepas Penat dengan Live DJ dan Menu Eksklusif

Berita Terbaru

DPRD Lampung Selatan

Klarifikasi Setwan Lampung Selatan Soal Anggaran Laundry Rp6,5 Juta per Bulan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:18 WIB