Resmi 20 Juli, ASDP Sterilisasi 6 Pelabuhan: Wajib Tiket Digital, Calo Dilarang Masuk

Senin, 20 Juli 2026 - 20:05

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat soft launching implementasi sterilisasi di pelabuhan, Senin (20/7/2026). ASDP resmi menerapkan sistem sterilisasi di 6 pelabuhan utama dengan pembagian 3 zona dan teknologi Face Recognition. Foto: istimewa

Petugas saat soft launching implementasi sterilisasi di pelabuhan, Senin (20/7/2026). ASDP resmi menerapkan sistem sterilisasi di 6 pelabuhan utama dengan pembagian 3 zona dan teknologi Face Recognition. Foto: istimewa

PROYEKSI.ID, JAKARTA — Era baru pelabuhan penyeberangan dimulai. PT ASDP Indonesia Ferry resmi melakukan soft launching sterilisasi di 6 pelabuhan utama mulai Senin (20/7/2026).

Keenam pelabuhan itu adalah Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar. Langkah ini disebut ASDP sebagai transformasi menuju pelabuhan yang aman, tertib, dan berstandar internasional.

Baca Juga: Mulai 20 Juli! ASDP Sterilkan 6 Pelabuhan Penyeberangan, Masuk Pelabuhan Wajib Face Recognition

Program ini mengacu UU Pelayaran No 17/2008, PM 91/2021 tentang Zonasi Pelabuhan, dan standar keamanan internasional ISPS Code.

Wajib Bertiket + Face Recognition

Direktur Operasional ASDP Rio Lasse menyebut sterilisasi adalah perubahan besar dalam tata kelola.

“Kami pastikan semua orang, kendaraan, dan aktivitas teridentifikasi dan termonitor. Ada Face Recognition, registrasi digital, One Gate System, dan pengendalian akses berbasis zonasi,” kata Rio.

Selama 2 pekan terakhir, ASDP bersama Kemenhub, aparat, operator kapal, dan pemda sudah menyelesaikan sosialisasi dan pembenahan infrastruktur.

Baca Juga :  Jasa Marga Imbau Pengguna Tol Manfaatkan Aplikasi Travoy Saat Arus Balik Libur Kenaikan Yesus Kristus

Baca Juga: ASDP Bakauheni Terapkan Sterilisasi Pelabuhan dan Parkir Digital Mulai 15 Juni 2026

Dibagi 3 Zona. Ini Rinciannya:

1. Zona 1: Area terbuka. Fasilitas umum dan komersial. Pedagang masih boleh usaha di sini.
2. Zona 2: Area terbatas. Khusus penumpang dan kendaraan yang sudah punya tiket.
3. Zona 3: Area vital. Hanya untuk personel berwenang.

Konsekuensinya, yang dilarang masuk Zona 2 dan 3: pengguna tanpa tiket, calo, pedagang asongan liar, pembawa barang berbahaya, hingga vendor tanpa APD.

Di Merak dan Bakauheni, penguatan sudah dilakukan. Mulai dari patroli gabungan, rambu baru, pengaturan jalur, hingga CCTV dan pendataan akses berbasis FR.

Baca Juga :  Apresiasi DPR RI: Polri Sukses Amankan Aksi May Day 2026 Secara Humanis dan Kondusif

“Bukan Menggusur, Tapi Menata”

Corporate Secretary ASDP Windy Andale menegaskan sterilisasi dilakukan secara humanis.

“Sterilisasi bukan membatasi. Ini membangun budaya baru: keselamatan, keamanan, dan pelayanan prima. Kami siapkan ruang usaha di Zona 1 bersama pemda,” ujar Windy.

Pengamat transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mendukung. Menurutnya sterilisasi sudah mendesak untuk modernisasi laut.

“Tapi jangan jadi penggusuran. Harus ada ruang layak untuk pedagang, porter, dan ojek. Kunci suksesnya ada di e-ticketing, autofeed gate, dan pengaturan arus agar tidak macet,” kata Djoko.

ASDP optimis sterilisasi ini akan melahirkan budaya operasional yang disiplin dan memperkuat kepercayaan publik pada layanan penyeberangan nasional. (Red)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai 20 Juli! ASDP Sterilkan 6 Pelabuhan Penyeberangan, Masuk Pelabuhan Wajib Face Recognition
Naik Perahu, Gibran Tinjau Proyek Jembatan Rp96,8 M di Lampung Timur
Resmi! Harga BBM Nelayan Diturunkan Prabowo Jadi Rp15.000 per Liter
Pemerintah Luncurkan Logo HUT RI Ke-81 Karya Fajar Novario Tema Indonesia Berdaulat
Jasa Raharja Teguhkan Komitmen Perlindungan di Hari Lahir Pancasila 2026
Pegadaian Cetak Laba Rp4,38 Triliun di April 2026, Tumbuh 87,2%. Novryandi: Bukti Komitmen MengEMASkan Indonesia
SEKBER Soroti Kejanggalan 28 SPPG MBG Disuspend & 54 Dapur Bodong di Bandarlampung
Puan Maharani: DPR Dukung Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:05

Resmi 20 Juli, ASDP Sterilisasi 6 Pelabuhan: Wajib Tiket Digital, Calo Dilarang Masuk

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:52

Mulai 20 Juli! ASDP Sterilkan 6 Pelabuhan Penyeberangan, Masuk Pelabuhan Wajib Face Recognition

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:42

Naik Perahu, Gibran Tinjau Proyek Jembatan Rp96,8 M di Lampung Timur

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:34

Resmi! Harga BBM Nelayan Diturunkan Prabowo Jadi Rp15.000 per Liter

Senin, 29 Juni 2026 - 19:06

Pemerintah Luncurkan Logo HUT RI Ke-81 Karya Fajar Novario Tema Indonesia Berdaulat

Berita Terbaru