foto: istimewa
PROYEKSI.ID, BANDAR LAMPUNG – Sekretariat Bersama tiga asosiasi pers konstituen Dewan Pers Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Lampung untuk meminta data SPPG pelaksana program Makan Bergizi Gratis.
Permintaan diajukan secara tertulis oleh Sekber yang beranggotakan JMSI, AMSI, dan SMSI Lampung, Senin (18/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami datang untuk mengajukan permintaan data dan informasi kepada KPPG. Pertanyaan kami ajukan secara tertulis karena data yang dibutuhkan cukup banyak,” kata Komisioner Sekber Ahmad Novriwan yang juga Ketua JMSI Lampung.
Data yang diminta meliputi jumlah SPPG yang sudah beroperasi dan yang masih dalam proses, lengkap dengan alamat serta identitas yayasan pengelola dapur MBG.
“Tujuannya supaya kami punya gambaran kondisi program MBG di Lampung. Data alamat dan identitas yayasan juga penting untuk menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Komisioner Sekber lainnya, Hendri Std, Ketua AMSI Lampung.
Untuk menampung aduan masyarakat, Sekber membuka hotline di nomor 081179001. Masyarakat bisa mengirim laporan disertai foto atau video. Sekber menjamin identitas pelapor akan dilindungi.
Komisioner Sekber Fajar Arifin yang mewakili Ketua SMSI Lampung Donny Irawan menegaskan, pihak KPPG diberi waktu tiga hari untuk menjawab.
“Kami sebagai insan pers berhak memperoleh data ini. Jaminannya ada di UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008,” katanya.
Surat permintaan sudah diterima staf KPPG dan akan diteruskan ke pimpinan. (Sekber)










