Komisi III DPRD Bandar Lampung Sidak Perumahan Arana Residence, Temukan Sungai Ditimbun

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:37

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi (Baju  Cream pakai topi) memeriksa dokumen bersama pihak Perumahan Arana Residence saat Inspeksi Mendadak di Sukabumi, Jumat (22/5/2026). Sidak dilakukan terkait temuan penimbunan aliran Sungai Garuntang. (Foto: Wb)

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi (Baju Cream pakai topi) memeriksa dokumen bersama pihak Perumahan Arana Residence saat Inspeksi Mendadak di Sukabumi, Jumat (22/5/2026). Sidak dilakukan terkait temuan penimbunan aliran Sungai Garuntang. (Foto: Wb)

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Perumahan Arana Residence, Sukabumi, Jumat (22/5/2026). Sidak dilakukan menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari lalu.

Kegiatan ini dihadiri seluruh anggota Komisi III, Dinas Perkim, DLH, BPBD, Camat, Lurah, pihak pelapor, dan pihak terlapor.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan sidak fokus meninjau sungai yang ditimbun pihak Arana Residence. Sungai itu rencananya dijadikan kawasan perumahan.

“Atas laporan saudara Muchzan Zain dkk, kami dari Komisi III meninjau langsung lokasi aliran sungai yang ditimbun. Kami juga mengikutsertakan BPN dan BBWS Lampung sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap alur aliran Sungai Garuntang,” kata Agus.

Benar Ada Penimbunan Sungai

Baca Juga :  Eva Dwiana Bawa Bandar Lampung Juara 1 Creative Financing Tingkat Nasional

Hasil temuan di lapangan, kata Agus, penimbunan sungai oleh pihak Arana Residence memang benar terjadi.

Pihak Arana Residence, Suhendra, mengakui telah melakukan perubahan aliran sungai. Perubahan itu berupa pelurusan sungai dan penyempitan badan sungai. Area penimbunan kemudian dijadikan bagian kawasan perumahan.

“Pihak Arana Residence mengakui memang telah melakukan perubahan aliran sungai tersebut. Dengan meluruskan sungai serta mempersempit aliran badan sungai, penimbunan dijadikan bagian dari kawasan perumahan Arana Residence,” jelasnya.

Diminta Kembalikan Fungsi Sungai

Baca Juga :  ASDP Bakauheni Semarakkan HUT ke-53 Lewat Olympic Days, Raih Sejumlah Prestasi Nasional

Agus menegaskan, Komisi III meminta Perumahan Arana Residence mematuhi hasil temuan. Mereka harus segera mengembalikan fungsi sungai seperti semula.

“Pihak Perumahan Arana Residence berjanji siap mematuhi keputusan hasil temuan Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. Mereka menyatakan akan segera mengembalikan fungsi sungai seperti semula dalam waktu singkat,” katanya. (Hnd)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah! Guru Lawan Murid Adu Vokal di Lomba Solo Song HUT ke-344 Bandar Lampung
Inspektorat Bandar Lampung Koordinasi dengan Ombudsman, Susun Tindak Lanjut 3 Temuan SPMB
Lantik FOKAL IMM, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Kolaborasi Bangun Bandar Lampung
Masuk 5 Besar Nasional, Sekda Lampung Marindo Kurniawan Diuji Tim Penilai ADLGA 2026
Ketua SMSI Lampung: Wartawan Bukan Pemeras, Langgar Kode Etik Silakan Dilaporkan ke Polisi
Proyeksi Pendapatan APBD 2027 Tembus Rp2,714 Triliun, Pemkot Bandar Lampung Fokus Infrastruktur
Diduga Bocorkan Data Pemohon, KAMPUD Desak Polda Lampung Usut Tuntas Kasus di BPN Bandar Lampung
Bawa Perpustakaan Mini di Atas Mobil, KKKS SD Bandar Lampung Gaungkan Literasi di HUT 344

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:21

Meriah! Guru Lawan Murid Adu Vokal di Lomba Solo Song HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:59

Inspektorat Bandar Lampung Koordinasi dengan Ombudsman, Susun Tindak Lanjut 3 Temuan SPMB

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:49

Lantik FOKAL IMM, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Kolaborasi Bangun Bandar Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:05

Masuk 5 Besar Nasional, Sekda Lampung Marindo Kurniawan Diuji Tim Penilai ADLGA 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 16:23

Proyeksi Pendapatan APBD 2027 Tembus Rp2,714 Triliun, Pemkot Bandar Lampung Fokus Infrastruktur

Berita Terbaru