Komisi III DPRD Bandar Lampung Sidak Perumahan Arana Residence, Temukan Sungai Ditimbun

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi (Baju  Cream pakai topi) memeriksa dokumen bersama pihak Perumahan Arana Residence saat Inspeksi Mendadak di Sukabumi, Jumat (22/5/2026). Sidak dilakukan terkait temuan penimbunan aliran Sungai Garuntang. (Foto: Wb)

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi (Baju Cream pakai topi) memeriksa dokumen bersama pihak Perumahan Arana Residence saat Inspeksi Mendadak di Sukabumi, Jumat (22/5/2026). Sidak dilakukan terkait temuan penimbunan aliran Sungai Garuntang. (Foto: Wb)

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Perumahan Arana Residence, Sukabumi, Jumat (22/5/2026). Sidak dilakukan menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari lalu.

Kegiatan ini dihadiri seluruh anggota Komisi III, Dinas Perkim, DLH, BPBD, Camat, Lurah, pihak pelapor, dan pihak terlapor.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan sidak fokus meninjau sungai yang ditimbun pihak Arana Residence. Sungai itu rencananya dijadikan kawasan perumahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas laporan saudara Muchzan Zain dkk, kami dari Komisi III meninjau langsung lokasi aliran sungai yang ditimbun. Kami juga mengikutsertakan BPN dan BBWS Lampung sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap alur aliran Sungai Garuntang,” kata Agus.

Benar Ada Penimbunan Sungai

Baca Juga :  Listrik Lampung Normal: Update PLN UID Lampung 25 Mei 2026

Hasil temuan di lapangan, kata Agus, penimbunan sungai oleh pihak Arana Residence memang benar terjadi.

Pihak Arana Residence, Suhendra, mengakui telah melakukan perubahan aliran sungai. Perubahan itu berupa pelurusan sungai dan penyempitan badan sungai. Area penimbunan kemudian dijadikan bagian kawasan perumahan.

“Pihak Arana Residence mengakui memang telah melakukan perubahan aliran sungai tersebut. Dengan meluruskan sungai serta mempersempit aliran badan sungai, penimbunan dijadikan bagian dari kawasan perumahan Arana Residence,” jelasnya.

Diminta Kembalikan Fungsi Sungai

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Soroti Daya Tampung SMP dan Keterlambatan BOSDA Jelang SPMB

Agus menegaskan, Komisi III meminta Perumahan Arana Residence mematuhi hasil temuan. Mereka harus segera mengembalikan fungsi sungai seperti semula.

“Pihak Perumahan Arana Residence berjanji siap mematuhi keputusan hasil temuan Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. Mereka menyatakan akan segera mengembalikan fungsi sungai seperti semula dalam waktu singkat,” katanya. (Hnd)

Berita Terkait

Lurah Kupang Kota Bantah Perintahkan RT Pungut Uang Bantuan Beras Pemkot Bandarlampung
PLN UID Lampung Jaga Keandalan Listrik saat Idul Adha 1447 H, Dapat Apresiasi Gubernur
Disdikbud Dampingi Korban SMPN 44 Bandar Lampung
Siswa Kelas 7 SMPN 44 Bandarlampung Ditusuk Teman Usai Ujian, Diduga Dendam Karena Dibully
Listrik Lampung Normal: Update PLN UID Lampung 25 Mei 2026
Gak Nonton Drift, Bupati Egi Malah Borong Jajan UMKM di IDS 2026
PNS di Kota Metro Meninggal Dunia Ditembak, Polisi Dalami Kepemilikan Senpi
Bupati Egi Mediasi PTPN, Mbah Mujiran 72 Tahun Tempuh Restorative Justice

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:34 WIB

Lurah Kupang Kota Bantah Perintahkan RT Pungut Uang Bantuan Beras Pemkot Bandarlampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:43 WIB

PLN UID Lampung Jaga Keandalan Listrik saat Idul Adha 1447 H, Dapat Apresiasi Gubernur

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:17 WIB

Disdikbud Dampingi Korban SMPN 44 Bandar Lampung

Senin, 25 Mei 2026 - 16:43 WIB

Siswa Kelas 7 SMPN 44 Bandarlampung Ditusuk Teman Usai Ujian, Diduga Dendam Karena Dibully

Senin, 25 Mei 2026 - 09:04 WIB

Listrik Lampung Normal: Update PLN UID Lampung 25 Mei 2026

Berita Terbaru

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung di Jl. Wolter Monginsidi.

Bandar Lampung

Disdikbud Dampingi Korban SMPN 44 Bandar Lampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:17 WIB