PROYEKSI.ID, BANDAR LAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memastikan akan memfasilitasi calon peserta didik yang belum diterima dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar tetap mendapat tempat di sekolah negeri.
Baca Juga: Ombudsman: SPMB SMP Negeri Bandar Lampung Ditunda, Hasil Jalur Prestasi dan Afirmasi Ditinjau Ulang
Plt Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengatakan pihaknya saat ini sedang mendata sekolah yang masih memiliki kekosongan kuota. Data tersebut akan menjadi dasar penempatan siswa yang belum berhasil melalui jalur PPDB.
“Bagi masyarakat yang tidak diterima, silakan melapor ke dinas. Nanti akan kita fasilitasi supaya bisa diterima di sekolah negeri. Namun tidak bisa memilih sekolah karena penempatannya menyesuaikan kuota yang tersedia,” kata Ramdhan di Bandar Lampung, Rabu (8/7/2026).
Baca juga: Ombudsman Lampung: Seluruh Jalur SPMB SMP Negeri Bandar Lampung Bermasalah
Ia menjelaskan, siswa yang belum diterima akan diarahkan ke sekolah yang masih tersedia kuotanya. Penempatan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk jalur penerimaan sebelumnya.
Untuk kebijakan fasilitasi ini, penempatan dilakukan secara manual berdasarkan ketersediaan kuota.
“Setelah proses daftar ulang selesai, baru kita bisa melihat sekolah mana yang masih kosong. Saat ini kita belum mengetahui jumlah pasti siswa yang sudah daftar ulang,” ujarnya.
Disdikbud meminta masyarakat yang belum diterima segera melapor ke kantor dinas dengan membawa dokumen yang diperlukan.
“Selanjutnya berkas akan diverifikasi dan siswa akan diarahkan ke sekolah yang ditentukan sesuai ketersediaan tempat,” katanya. (Hend)











