Cegah Kepunahan,  Balai Bahasa Lampung Gas Revitalisasi Bahasa Lampung di Sekolah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:44

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PROYEKSI.ID, BANDAR LAMPUNG – Kekhawatiran kepunahan bahasa daerah di Indonesia mendorong Balai Bahasa Provinsi Lampung mengencarkan program revitalisasi. Guru dan siswa SD di Kota Bandar Lampung diajak membiasakan penggunaan Bahasa Lampung dalam kehidupan sehari-hari.

Ajakan itu disampaikan Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Drs. Muhammad Muis, M.Hum, saat membuka Kegiatan Pengimbasan Revitalisasi Guru Utama Bahasa Daerah Lampung jenjang SD/MI, di SD Al Kautsar, Kamis (6/8/2026).

Menurut Muis, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah yang telah tervalidasi. Jumlah itu menjadikan Indonesia sebagai negara dengan bahasa daerah terbanyak kedua di dunia.

Namun di balik kekayaan itu, ada ancaman serius. Data menunjukkan sedikitnya 11 bahasa daerah di Indonesia telah dinyatakan punah.

“Kondisi ini menjadi pengingat bahwa bahasa daerah tidak akan bertahan jika tidak digunakan. Karena itu, kami mengajak guru dan siswa membiasakan menggunakan Bahasa Lampung dalam komunikasi sehari-hari agar bahasa daerah ini tetap hidup dan tidak hilang ditelan sejarah,” ujar Muis.

Guru Jadi Penggerak Utama

Muis menjelaskan Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) merupakan kebijakan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui pendidikan. Sasaran utamanya adalah siswa SD dan SMP.

“Kalau sejak kecil mereka sudah terbiasa berbahasa Lampung, peluang bahasa ini tetap lestari akan jauh lebih besar. Sebaliknya, membangun kembali kebiasaan berbahasa daerah pada usia dewasa tentu jauh lebih sulit,” jelasnya.

Selama tiga hari, para guru peserta pengimbasan tidak hanya mendapat materi teori. Mereka juga dibekali praktik pembelajaran kreatif agar bisa diterapkan di kelas.

“Guru menjadi penggerak utama. Setelah mendapatkan materi dan praktik yang baik, mereka akan mengimbaskannya kepada peserta didik. Dari sinilah upaya pelestarian bahasa dimulai,” katanya.

Tak Cukup di Sekolah, Harus di Rumah

Muis menilai kebijakan Pemprov Lampung yang menjadikan Bahasa Lampung sebagai muatan lokal sudah tepat. Tapi keterbatasan jam pelajaran membuat proses di sekolah belum cukup.

Baca Juga :  Benahi Mutu Pendidikan, Tes Kemampuan Akademik Miliki Visi yang Baik

Karena itu, pembelajaran perlu diperkuat di lingkungan nonformal. Siswa didorong menggunakan Bahasa Lampung saat berinteraksi dengan teman, keluarga, maupun masyarakat.

“Anak-anak memperoleh dasar-dasar Bahasa Lampung di sekolah. Selanjutnya, kebiasaan itu harus terus dipupuk melalui pergaulan di rumah dan lingkungan sekitar. Semakin sering digunakan, semakin kuat pula bahasa itu bertahan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Balai Bahasa juga terus mengampanyekan tiga prinsip pembangunan bahasa: mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.

“Kita ingin anak-anak Indonesia mampu berkompetisi di dunia internasional tanpa kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang memiliki kekayaan budaya dan bahasa daerah,” tuturnya.

Disdikbud Bandar Lampung Apresiasi

Apresiasi datang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung. Subkoordinator GTK Disdikbud Bandar Lampung, Evi Fitriyanti, S.Pd menyebut kegiatan ini strategis untuk memperkuat kompetensi guru.

“Pengimbasan Revitalisasi Guru Utama Bahasa Daerah Lampung menjadi bekal berharga bagi guru SD dan MI dalam mengembangkan pembelajaran yang lebih menarik, menyenangkan, dan kontekstual sehingga siswa semakin mencintai Bahasa Lampung,” kata Evi.

Evi berharap para peserta dapat mengimbaskan ilmu yang didapat ke guru lain di sekolahnya. Dengan begitu, kualitas pembelajaran Bahasa Lampung di Bandar Lampung bisa menjangkau lebih banyak siswa.

Baca Juga :  Pegadaian Cetak Laba Rp4,38 Triliun di April 2026, Tumbuh 87,2%. Novryandi: Bukti Komitmen MengEMASkan Indonesia

Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi Balai Bahasa, Disdikbud, dan Kemenag Kota Bandar Lampung dalam mendukung program Revitalisasi Bahasa Daerah.

“Ketika Bahasa Lampung terus digunakan di sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat, maka upaya pelestarian bahasa daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (*//Hend)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lampung Tuan Rumah Rakernas APTISI 2026, 3 Hari Bahas Transformasi PTS Nasional
Eka Afriana: Pramuka Harus Lahirkan Generasi Tangguh Sambut Indonesia Emas 2045`
Resmi! Unila Buka Pendaftaran Calon Rektor 2027-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya`
Kurikulum Baru Darmajaya: Mahasiswa Sistem Komputer Langsung Bikin Prototipe IoT
HUT RI ke-81, Kepsek SMPN 17 Bandar Lampung: Perjuangan Kini Dilanjutkan Lewat Pendidikan
Bangga! Piala Winner Pop & Jazz JICF 2026 dari Gita Nada Lampung Mendarat di SMAN 1 Bandar Lampung
Putus Sekolah Bisa Lanjut Lagi! Pemprov Lampung Buka SMA Jarak Jauh, 29 Orang Lolos Gelombang 1
Baru! 40 Anak Pekerja Pelindo Panjang Dapat Beasiswa, Dari Cleaning Service Hingga TAD

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:50

Eka Afriana: Pramuka Harus Lahirkan Generasi Tangguh Sambut Indonesia Emas 2045`

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:00

Resmi! Unila Buka Pendaftaran Calon Rektor 2027-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya`

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:37

Kurikulum Baru Darmajaya: Mahasiswa Sistem Komputer Langsung Bikin Prototipe IoT

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:44

Cegah Kepunahan,  Balai Bahasa Lampung Gas Revitalisasi Bahasa Lampung di Sekolah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:58

HUT RI ke-81, Kepsek SMPN 17 Bandar Lampung: Perjuangan Kini Dilanjutkan Lewat Pendidikan

Berita Terbaru