DPRD Bandar Lampung Sahkan 3 Raperda Strategis, Fokus APBD 2025, Gizi dan Konflik Sosial

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:20

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Drs. H. Deddy Amarullah menerima penyerahan berkas persetujuan 3 Raperda dari Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, usai Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (31/7/2026).  foto: istimewa

Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Drs. H. Deddy Amarullah menerima penyerahan berkas persetujuan 3 Raperda dari Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, usai Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (31/7/2026). foto: istimewa

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — DPRD Kota Bandar Lampung mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna, Jumat (31/7/2026).

Tiga Raperda yang disetujui bersama itu yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Peningkatan Gizi Masyarakat, dan Penanganan Konflik Sosial.

Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Bernas Yuniarta. Hadir pula Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah, jajaran OPD, serta seluruh anggota DPRD.

Sinergi Legislatif dan Eksekutif

Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah mengapresiasi DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan ketiga raperda hingga tahap persetujuan bersama.

Menurutnya, proses panjang pembahasan teknis menghasilkan penyempurnaan substansi agar regulasi benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

“Dalam tenggat waktu yang cukup panjang, kita telah melaksanakan pembahasan-pembahasan teknis guna penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut menjadi peraturan daerah,” kata Deddy.

Ia menegaskan persetujuan DPRD merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat lahirnya regulasi yang dibutuhkan Pemkot.

“Kami yakin persetujuan yang diberikan oleh dewan yang terhormat selain dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi dewan, juga dilandasi kesadaran bahwa percepatan penyelesaian rancangan peraturan daerah tersebut,” ujarnya.

Deddy juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah segera menyiapkan dokumen pendukung. Dokumen itu diperlukan sebagai bagian dari proses evaluasi raperda oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa yang Belum Diterima PPDB Masuk SMP Negeri

Fokus Peningkatan Gizi dan Penurunan Stunting

Baca Juga :  Dari Panggung Rock ke Dapur: Hary Kohar Buka Warung Pindang Tomyam Salmon di Bandar Lampung

Selain mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD juga menyetujui Raperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat.

Deddy menyebut regulasi ini akan menjadi dasar hukum bagi Pemkot dalam menyusun kebijakan dan program peningkatan status gizi secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan, perda tersebut mengedepankan pendekatan promotif dan preventif. Strateginya melalui pemberdayaan keluarga, penguatan layanan gizi, serta kolaborasi lintas sektor.

“Regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendukung program nasional, khususnya percepatan penurunan angka stunting,” jelas Deddy.

Dengan disahkannya ketiga raperda ini, Pemkot Bandar Lampung menargetkan tata kelola keuangan yang akuntabel, kesehatan masyarakat yang lebih baik, serta stabilitas sosial yang terjaga. (Red)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda Eva: “Kalau Bukan Kita Siapa Lagi” Saat Pimpin Upacara HUT RI Ke-81
Lampung Tuan Rumah Rakernas APTISI 2026, 3 Hari Bahas Transformasi PTS Nasional
Eva Dwiana Serahkan Bantuan ke 20 Masjid dan 5 Ponpes di Bandar Lampung
Eka Afriana: Pramuka Harus Lahirkan Generasi Tangguh Sambut Indonesia Emas 2045`
HUT RI ke-81! Maxim Hadirkan Mobil Gratis di Bandarlampung, Cek 18 Kota Lainnya
Debu PT Semen Baturaja Ganggu Warga Panjang, DLH Lampung Belum Beri Jawaban
3 Ketua DPC PAN Bandar Lampung Dapat Hadiah Motor Listrik dari Putri Zulhas
Heti Friskatati Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:14

Bunda Eva: “Kalau Bukan Kita Siapa Lagi” Saat Pimpin Upacara HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:13

Eva Dwiana Serahkan Bantuan ke 20 Masjid dan 5 Ponpes di Bandar Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:50

Eka Afriana: Pramuka Harus Lahirkan Generasi Tangguh Sambut Indonesia Emas 2045`

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:29

HUT RI ke-81! Maxim Hadirkan Mobil Gratis di Bandarlampung, Cek 18 Kota Lainnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:33

Debu PT Semen Baturaja Ganggu Warga Panjang, DLH Lampung Belum Beri Jawaban

Berita Terbaru