Debu PT Semen Baturaja Ganggu Warga Panjang, DLH Lampung Belum Beri Jawaban

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:33

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana debu tebal menyelimuti kawasan permukiman warga di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Warga menduga debu berasal dari aktivitas PT Semen Baturaja. FOTO: DOK. KBNI-News

Suasana debu tebal menyelimuti kawasan permukiman warga di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Warga menduga debu berasal dari aktivitas PT Semen Baturaja. FOTO: DOK. KBNI-News

PROYEKSI.ID, BANDAR LAMPUNG — Keluhan warga Kecamatan Panjang terkait debu yang diduga berasal dari aktivitas PT Semen Baturaja Tbk kembali mencuat. Sorotan kini tertuju kepada Dinas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung.

Tim KBNI-News telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Evi Rianti, S.E., M.M., selaku Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda DLH Provinsi Lampung melalui WhatsApp pada 9 Agustus 2026. Berdasarkan keterangan tim media, pesan tersebut telah terbaca, namun hingga berita ini diunggah 13 Agustus 2026 belum ada jawaban.

Kegiatan ini berlangsung pada 9 Agustus 2026.

12 Pertanyaan Belum Dijawab DLH

Dalam surat konfirmasi tersebut, KBNI-News mengajukan 12 pertanyaan terkait langkah pengawasan DLH terhadap dugaan pencemaran debu di kawasan Panjang.

Beberapa poin penting yang ditanyakan antara lain, apakah DLH telah menerima laporan warga, apakah akan melakukan inspeksi langsung ke lokasi, dan apakah kendala pada alat penangkap debu milik perusahaan berpotensi menurunkan kualitas udara.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Dorong SPPG menggandeng UMKM dan petani

DLH juga diminta menjelaskan rencana pengukuran kualitas udara dan emisi, serta sanksi yang akan diberikan jika ditemukan pelanggaran. Termasuk kemungkinan rekomendasi penghentian sementara aktivitas perusahaan jika terbukti membahayakan lingkungan.

Pertanyaan lain menyangkut mekanisme pengawasan terhadap industri yang berada dekat permukiman, kewajiban perusahaan melapor jika ada kerusakan alat, serta pemantauan khusus di jam-jam warga paling banyak mengeluh.

Perusahaan Akui Ada Kendala Teknis

Sebelumnya, PT Semen Baturaja dalam Media Statement tertanggal 10 Agustus 2026 menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan warga. Perusahaan menyatakan telah melakukan pengecekan dan perbaikan pada perangkat pengendalian debu yang mengalami kendala teknis.

Baca Juga :  BPK Bongkar "Proyek" PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Langgar UU ASN, Sedot Kas Daerah Rp3,68 Miliar.

SMBR juga berkomitmen memperkuat monitoring dan preventive maintenance. Namun sejumlah data teknis seperti hasil pengukuran kualitas udara dan progres perbaikan belum dijelaskan secara rinci.

Tuntutan Ormas dan Harapan Warga

Persoalan ini juga disoroti Ketua GRIB Jaya Kecamatan Panjang, Minsa, dan Panglima Mada Laskar Merah Putih, Mulyadi Jas. Keduanya meminta perusahaan lebih memperhatikan dampak terhadap warga sekitar.

Kini publik menunggu sikap tegas dari DLH Provinsi Lampung. Masyarakat membutuhkan data, hasil pemeriksaan lapangan, dan kepastian langkah pengawasan, bukan hanya pernyataan normatif.

KBNI-News menegaskan konfirmasi ini bertujuan untuk mendapatkan hak jawab dan informasi berimbang. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi DLH Provinsi Lampung.

(TIM/RED KBNI-News)

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Rilis KBNI-NEWS

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda Eva: “Kalau Bukan Kita Siapa Lagi” Saat Pimpin Upacara HUT RI Ke-81
Lampung Tuan Rumah Rakernas APTISI 2026, 3 Hari Bahas Transformasi PTS Nasional
Eva Dwiana Serahkan Bantuan ke 20 Masjid dan 5 Ponpes di Bandar Lampung
Eka Afriana: Pramuka Harus Lahirkan Generasi Tangguh Sambut Indonesia Emas 2045`
HUT RI ke-81! Maxim Hadirkan Mobil Gratis di Bandarlampung, Cek 18 Kota Lainnya
3 Ketua DPC PAN Bandar Lampung Dapat Hadiah Motor Listrik dari Putri Zulhas
Heti Friskatati Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Taring Lampung Kuatkan Struktur, Tunjuk Pimpinan Ratumedia.id Jadi Ketua Harian

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:14

Bunda Eva: “Kalau Bukan Kita Siapa Lagi” Saat Pimpin Upacara HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:13

Eva Dwiana Serahkan Bantuan ke 20 Masjid dan 5 Ponpes di Bandar Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:50

Eka Afriana: Pramuka Harus Lahirkan Generasi Tangguh Sambut Indonesia Emas 2045`

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:29

HUT RI ke-81! Maxim Hadirkan Mobil Gratis di Bandarlampung, Cek 18 Kota Lainnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:33

Debu PT Semen Baturaja Ganggu Warga Panjang, DLH Lampung Belum Beri Jawaban

Berita Terbaru