PROYEKSI.ID, BANDAR LAMPUNG – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti pengelolaan parkir Radisson Hotel. Hotel itu diminta segera mengurus izin penyelenggaraan lahan parkir.
Pasalnya, area parkir Radisson Hotel saat ini masih numpang dan terintegrasi dengan Mal Bumi Kedaton (MBK).
Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dengan manajemen Radisson Hotel di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (15/7/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Misgustini menegaskan, investasi boleh jalan. Tapi aturan harus dipatuhi.
“Pada prinsipnya kami tidak mempersulit investasi, tetapi seluruh pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Terkait pengelolaan parkir yang terintegrasi dengan Mal Bumi Kedaton, kami meminta agar status pengelolaan dan izin penyelenggara parkir diperjelas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Misgustini.
Ia menilai, jika akses masuk keluar kendaraan pakai satu sistem dengan mal, maka legalitasnya harus jelas. Jangan sampai jadi masalah di kemudian hari.
“Silakan manajemen menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi melalui sistem OSS. Yang terpenting, seluruh izin harus lengkap sehingga operasional hotel berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
Komisi I juga mewanti-wanti agar pengelolaan parkir tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.
“Kami akan terus melakukan pengawasan hingga seluruh rekomendasi yang diberikan dipenuhi. Harapan kami, investasi tetap berjalan, tetapi kepatuhan terhadap aturan juga harus menjadi prioritas,” ujar Misgustini.
Radisson Hotel: Siap Urus Izin Lewat OSS

Direktur Bisnis Development Radisson Hotel , Liza Angraini saat memberikan keterangan usai RDP dengan DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (15/7/2026).
Direktur Bisnis Development Hotel Radisson Bandar Lampung, Liza Angraini menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD.
Ia mengakui, saat ini pengelolaan parkir masih di bawah Mal Bumi Kedaton. Akses keluar masuk kendaraan juga masih satu jalur dengan mal.
“Untuk izin penyelenggaraan lahan parkir, kami akan berkoordinasi dengan DPMPTSP terkait tata cara serta persyaratan yang harus dipenuhi. Seluruh proses akan mengikuti mekanisme perizinan berbasis OSS,” ujar Liza.
Liza juga menyebut pihaknya masih menunggu kejelasan. Apakah izin parkir harus dipisah dari MBK atau tetap terintegrasi.
Soal kapasitas parkir, ia berjanji akan menyesuaikan dengan aturan OSS. Jika kurang, Radisson Hotel siap menambah.
Terkait kemacetan, Liza membantah Radisson Hotel jadi penyebab. Menurutnya, arus kendaraan sudah diatur petugas dan didukung akses flyover.
“Kami memiliki petugas yang mengatur arus kendaraan sehingga kepadatan dapat diurai. Selama ini koordinasi di lapangan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Hend)











