Dugaan “Tender Kurung” di BMBK Lampung Semakin Mencuat, KPK dan Kejagung Diminta Turun

Senin, 20 April 2026 - 06:26

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG – Dugaan praktik “bagi-bagi jatah proyek” dalam pengelolaan anggaran infrastruktur di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung menuai sorotan publik. Sejumlah warga hingga elemen masyarakat sipil mendesak aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung, untuk turun tangan melakukan penyelidikan.

Isu ini berkaitan dengan pengelolaan dana pinjaman daerah senilai Rp1 triliun dari Bank BJB yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur di Provinsi Lampung. Dalam pelaksanaannya, muncul dugaan adanya praktik persekongkolan dalam proses lelang proyek.

Adanya kejanggalan dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Dari total 18 paket proyek yang dilelang, efisiensi anggaran yang dihasilkan hanya sekitar Rp40 miliar atau sekitar 4 persen dari total pagu.

Angka ini sangat tidak wajar dalam mekanisme pengadaan yang kompetitif. Ini menjadi sinyal kuat adanya dugaan persekongkolan. Lelang terkesan hanya formalitas untuk melegalkan pemenangan rekanan yang sudah ‘dikunci’ sejak awal.

Baca Juga :  Hemat 61 Persen, PLN Lampung Operasikan 51 Mobil Listrik untuk Efisiensi

Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat indikasi praktik “tender kurung”, yakni lelang yang diduga hanya menjadi formalitas administratif untuk memenangkan pihak tertentu yang telah ditentukan sebelumnya.

Sejumlah warga Bandar Lampung turut menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dugaan tersebut. Rudi warga Sukarame, berharap pemerintah dan aparat hukum tidak menutup mata.

“Kalau benar ada permainan seperti itu, kami minta diusut tuntas. Jangan sampai uang rakyat dipakai tidak semestinya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Lina warga Tanjungkarang, yang menilai praktik semacam itu merugikan masyarakat luas.

“Proyek itu kan untuk kepentingan publik. Kalau ada kongkalikong, kualitas pembangunan bisa jelek. Kami yang dirugikan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Aliansi Tunas Lampung, M. Arsan Nur Subing, meminta aparat penegak hukum segera turun tangan agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

“Kami mendesak KPK dan Kejagung untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Jangan sampai bagi-bagi jatah proyek ini menjadi celah praktik KKN dalam proses tender proyek,” tegas Arsan.

Ia juga menilai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik harus menjadi prioritas utama, terlebih dana yang digunakan berasal dari pinjaman daerah yang akan menjadi beban masyarakat.

Baca Juga :  Program MBG Lampung Senilai Rp1 T, Ahmad Giri: Petani dan UMKM Jangan Lewatkan

Sorotan juga mengarah pada peran Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Lampung. Berdasarkan evaluasi sebelumnya, pengawasan yang dilakukan disebut baru menjangkau sekitar 20 persen dari total proyek yang berjalan.

Publik kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memastikan proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.(*/tim)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah! Guru Lawan Murid Adu Vokal di Lomba Solo Song HUT ke-344 Bandar Lampung
Inspektorat Bandar Lampung Koordinasi dengan Ombudsman, Susun Tindak Lanjut 3 Temuan SPMB
Lantik FOKAL IMM, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Kolaborasi Bangun Bandar Lampung
Masuk 5 Besar Nasional, Sekda Lampung Marindo Kurniawan Diuji Tim Penilai ADLGA 2026
Ketua SMSI Lampung: Wartawan Bukan Pemeras, Langgar Kode Etik Silakan Dilaporkan ke Polisi
Proyeksi Pendapatan APBD 2027 Tembus Rp2,714 Triliun, Pemkot Bandar Lampung Fokus Infrastruktur
Diduga Bocorkan Data Pemohon, KAMPUD Desak Polda Lampung Usut Tuntas Kasus di BPN Bandar Lampung
Bawa Perpustakaan Mini di Atas Mobil, KKKS SD Bandar Lampung Gaungkan Literasi di HUT 344
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:21

Meriah! Guru Lawan Murid Adu Vokal di Lomba Solo Song HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:59

Inspektorat Bandar Lampung Koordinasi dengan Ombudsman, Susun Tindak Lanjut 3 Temuan SPMB

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:49

Lantik FOKAL IMM, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Kolaborasi Bangun Bandar Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:05

Masuk 5 Besar Nasional, Sekda Lampung Marindo Kurniawan Diuji Tim Penilai ADLGA 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 16:23

Proyeksi Pendapatan APBD 2027 Tembus Rp2,714 Triliun, Pemkot Bandar Lampung Fokus Infrastruktur

Berita Terbaru