PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menggelar audiensi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (5/8/2026).
Pertemuan ini membahas penguatan sinergi dalam penataan pertanahan dan percepatan kepastian hukum bagi masyarakat.
Suasana audiensi berlangsung hangat. Eva Dwiana didampingi sejumlah pejabat Pemkot, sementara BPN Kanwil Lampung hadir dipimpin Kepala Kantor Wilayah, Drs. Siwito, S.H., M.Kn.
Minta Sertifikat Tanah Warga Kurang Mampu Dipermudah
Dalam kesempatan itu, Eva secara khusus meminta dukungan BPN agar proses pengurusan sertifikat tanah semakin mudah diakses masyarakat, terutama warga yang kurang mampu.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap BPN dapat membantu mempermudah masyarakat, khususnya warga yang kurang mampu, dalam proses pengurusan sertifikat tanah,” ujar Eva.
Menurutnya, kepemilikan sertifikat bukan hanya soal administrasi. Sertifikat menjadi bukti penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah.
Bahas Juga Penataan Aset Pemda
Selain untuk warga, Pemkot juga mendorong penguatan koordinasi dengan BPN terkait penataan dan legalitas aset milik Pemerintah Daerah.
Eva berharap sinergi ini dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, baik yang berkaitan dengan masyarakat maupun aset pemerintah.
“Dengan komunikasi yang baik, persoalan pertanahan bisa ditangani lebih efektif dan pembangunan daerah bisa berjalan tanpa kendala legalitas,” katanya.
BPN Komit Dukung Program Pemkot
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil BPN Lampung Drs. Siwito, S.H., M.Kn, menyatakan komitmennya mendukung program Pemkot Bandar Lampung.
“Sinergi antara kedua pihak ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” kata Siwito.
Audiensi ini menjadi simbol kuatnya kerja sama antara Pemkot Bandar Lampung dan BPN Provinsi Lampung dalam mendukung pembangunan yang berbasis kepastian hukum dan tata kelola pertanahan yang baik.(Hend)

![BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menerima cendera mata dari Kakanwil BPN Lampung Drs. Siwito saat audiensi di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (5/8/2026). Eva meminta BPN mempermudah pengurusan sertifikat tanah bagi warga yang kurang mampu. [FOTO: DOK. PROYEKSI.ID]](https://proyeksi.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-19.08.56-1-1200x675.jpeg)









