Kabar Baik! Gaji Juli 2026 untuk 2.180 PPPK Bandar Lampung Segera Dibayarkan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:44

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Zaky Irawan. foto; istimewa

Bandar Lampung - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Zaky Irawan. foto; istimewa

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan gaji Juli 2026 bagi 2.180 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibayarkan. Proses pencairan sudah disiapkan dan dijadwalkan masuk rekening pegawai pada awal Agustus 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Zaky Irawan, mengatakan tidak ada kendala dalam pembayaran karena anggaran telah tersedia di APBD.

Insyaallah Pemkot sudah teranggarkan. Untuk gaji sampai bulan Juni sudah terbayar, sedangkan gaji Juli awal bulan ini sudah siap dibayarkan,” kata Zaky, Selasa (04/08/2026).

Anggaran Rp8,6 Miliar per Bulan

Zaky menjelaskan, saat ini Pemkot memiliki 2.180 PPPK yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebagian besar bertugas di sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital dan SDM Unggul

Untuk membayar seluruh PPPK tersebut, Pemkot mengalokasikan anggaran sekitar Rp8,6 miliar setiap bulan. Nilai itu merupakan penghasilan bruto sebelum dipotong iuran BPJS.

“Jumlah PPPK saat ini ada 2.180 orang dengan penghasilan kotor Rp8,6 miliar. Tapi, belum dipotong BPJS,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengelolaan belanja pegawai menjadi perhatian Pemkot agar seluruh kewajiban pembayaran berjalan sesuai ketentuan dan jadwal.

Baca Juga :  Hari Pertama Tugas, Kapolresta Bandar Lampung Baru Kombes Herbin Disambut Pedang Pora

“Kita selaku pemerintah telah melakukan perencanaan anggaran agar pembayaran gaji dapat dilakukan secara rutin sesuai jadwal,” jelasnya.

Dengan pencairan yang berjalan sesuai jadwal, Pemkot berharap hak penghasilan 2.180 PPPK di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dapat diterima tepat waktu. (Hend)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda Eva: “Kalau Bukan Kita Siapa Lagi” Saat Pimpin Upacara HUT RI Ke-81
Lampung Tuan Rumah Rakernas APTISI 2026, 3 Hari Bahas Transformasi PTS Nasional
Eva Dwiana Serahkan Bantuan ke 20 Masjid dan 5 Ponpes di Bandar Lampung
Eka Afriana: Pramuka Harus Lahirkan Generasi Tangguh Sambut Indonesia Emas 2045`
HUT RI ke-81! Maxim Hadirkan Mobil Gratis di Bandarlampung, Cek 18 Kota Lainnya
Debu PT Semen Baturaja Ganggu Warga Panjang, DLH Lampung Belum Beri Jawaban
3 Ketua DPC PAN Bandar Lampung Dapat Hadiah Motor Listrik dari Putri Zulhas
Heti Friskatati Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:14

Bunda Eva: “Kalau Bukan Kita Siapa Lagi” Saat Pimpin Upacara HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:13

Eva Dwiana Serahkan Bantuan ke 20 Masjid dan 5 Ponpes di Bandar Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:50

Eka Afriana: Pramuka Harus Lahirkan Generasi Tangguh Sambut Indonesia Emas 2045`

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:29

HUT RI ke-81! Maxim Hadirkan Mobil Gratis di Bandarlampung, Cek 18 Kota Lainnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:33

Debu PT Semen Baturaja Ganggu Warga Panjang, DLH Lampung Belum Beri Jawaban

Berita Terbaru