Wartawan Diminta Datang, Lalu Ditinggal
Sebelumnya, melalui pesan WhatsApp, M. Nur Ramdan disebut telah mempersilakan wartawan Ar dari Media online Banggalampung.com datang ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk melakukan wawancara langsung.
Setibanya di kantor Disdik, Ar diminta menunggu oleh staf dengan alasan kepala dinas sedang mengikuti rapat internal.
Setelah menunggu lebih dari satu jam, Ar mendapat informasi bahwa M. Nur Ramdan telah meninggalkan kantor tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya.
“Mohon maaf Mas, bapaknya sudah pergi ke provinsi,” ujar salah satu staf Disdik kepada wartawan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi lanjutan dari M. Nur Ramdan, baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp.
Wartawan Sayangkan Sikap Pejabat
Sikap tersebut disayangkan sejumlah wartawan. Mereka menilai pejabat publik seharusnya bersikap terbuka terhadap pertanyaan media. Apalagi isu yang dikonfirmasi menyangkut dugaan TPPO dan polemik penonaktifan kepala sekolah yang tengah menjadi perhatian masyarakat.
Wartawan juga berharap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat menghargai kerja jurnalistik. Selain itu, mereka meminta akses informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dinas Belum Beri Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi. Proyeksi.id masih berupaya mengkonfirmasi M. Nur Ramdan terkait dua isu tersebut. (Hdr)











