foto: istimewa
PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut banjir yang terus berulang di Kota Bandar Lampung dinilai bukan semata akibat curah hujan tinggi, melainkan dipicu persoalan struktural, terutama alih fungsi aliran sungai menjadi kawasan terbangun.
Kondisi ini menyebabkan kapasitas drainase alami menurun dan memperbesar risiko genangan di sejumlah titik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu ditegaskannya saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Roadmap Penanganan Banjir Bandar Lampung: Solusi Infrastruktur, Lingkungan, dan Kebijakan” yang digelar di kampus Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Selasa, 28 April 2026.
Ia yang akrab disapa Bunda Eva itu mengungkapkan, banyak saluran air di kota tersebut tidak lagi berfungsi optimal karena tertutup bangunan. Bahkan, sebagian berdiri tepat di atas badan sungai sehingga mempersempit aliran air.
Data pemerintah menunjukkan terdapat enam sungai besar dan sekitar 33 aliran kecil yang melintasi wilayah kota. Namun, sebagian mengalami penyempitan hingga perubahan fungsi, yang berdampak langsung terhadap meningkatnya potensi banjir saat hujan deras.
“Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan penataan ruang, tetapi juga lemahnya pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan. Keberadaan bangunan di atas sungai menjadi indikasi masih longgarnya pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan rawan banjir,” kata dia.
Menurut dia, penertiban akan dilakukan sebagai langkah pemulihan fungsi sungai. Meski demikian, pendekatan yang digunakan disebut harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat untuk menghindari konflik di lapangan.
Selain itu, penanganan banjir juga dinilai terkendala koordinasi lintas sektor. Peran pemerintah daerah, provinsi, hingga Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung menjadi krusial dalam memastikan pengelolaan sungai dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Tanpa penataan yang tegas dan kolaborasi yang kuat, banjir diperkirakan akan terus menjadi siklus tahunan. Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah komprehensif yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga penegakan aturan dan pemulihan fungsi lingkungan,” tegasnya. (*)









