Baru Seumur Jagung Menjabat, Kadis PSDA Lampung Sudah Pamer Sikap Tak Terpuji ke Jurnalis

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: istimewa

foto: istimewa

PROYEKSI.ID, LAMPUNG — Sangat disayangkan hal hal seperti ini terjadi dalam forum publik yang seharusnya membahas solusi banjir untuk kepentingan publik.

Di saat informasi krusial sedang disampaikan, justru jurnalis yang bekerja menjadi penghubung utama ke masyarakat malah tersingkir.

Sikap Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, menuai sorotan karena dinilai tidak mencerminkan teladan kepemimpinan yang selama ini ditekankan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perilaku terkesan rendahnya etika tentu sangat tidak mencerminkan sebagai mitra kerja bagi jurnalis.

Dilansir dari media linkarutama.com, Insiden terjadi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penanganan banjir di Kampus Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Selasa (28/4/2026).

Saat Wali Kota Bandar Lampung  Eva Dwiana memaparkan kondisi dan penanganan banjir, sejumlah jurnalis maju ke depan untuk mengambil dokumentasi sebuah langkah wajar dalam kerja jurnalistik.

Namun kondisi ruangan yang sempit membuat posisi jurnalis tanpa sengaja menutup pandangan Levi.

Bukannya mencari solusi yang elegan, Levi justru meminta wartawan untuk menyingkir dengan nada yang dinilai kurang pantas.

“Ia bilang, ‘minggir, saya mau lihat itu,’ dengan nada ketus,” ungkap salah satu jurnalis di lokasi.

Momen itu menjadi titik balik suasana forum. Diskusi yang seharusnya fokus pada kepentingan masyarakat, mendadak berubah menjadi cerminan bagaimana relasi antara pejabat dan pers masih timpang.

Baca Juga :  Wagub Lampung Jihan Nurlela Dampingi Mensos Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Selatan

Bagi sebagian jurnalis, peristiwa ini bukan sekadar persoalan posisi berdiri, melainkan soal cara pandang terhadap fungsi pers itu sendiri.

Jurnalis Rembes.com, Wildan Hanafi, mengaku kecewa.

“Kami sedang mengambil gambar karena ini bukan persoalan biasa. Publik berhak tahu penyebab dan solusi banjir. Tapi justru kami diminta minggir hanya karena menutup pandangan pejabat,” ujarnya.

Menurut Wildan, jika memang ingin melihat lebih jelas, pejabat seharusnya bisa mengambil posisi yang tepat sejak awal atau berkoordinasi dengan panitia, bukan meluapkan emosi kepada jurnalis yang sedang bekerja.

“Kalau beliau merasa itu penting, harusnya duduk di depan atau minta difasilitasi. Bukan dengan cara seperti itu,” tambahnya.

Hal senada disampaikan jurnalis Tribun Lampung, Riyo Pratama.

“Wartawan ini tidak punya ajudan, tidak punya kekuasaan. Ketika disuruh minggir, ya kami minggir. Tapi yang perlu diingat, jabatan itu sementara, sementara informasi akan dikenang sepanjang masa,” katanya.

Riyo menegaskan bahwa fungsi jurnalis bukan sekadar meliput, tetapi memastikan informasi sampai ke publik secara utuh dan akurat terutama dalam isu krusial seperti banjir yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.

Peristiwa ini menjadi kontras dengan pesan berulang dari Gubernur Lampung yang kerap menekankan pentingnya sikap rendah hati, melayani, dan menghargai semua pihak, termasuk pers.

Dalam beberapa kesempatan, gubernur bahkan mengingatkan bahwa pejabat publik adalah pelayan masyarakat bukan sebaliknya.

Baca Juga :  Wujudkan Hunian Layak, Pemprov Lampung Siap Sambut Menteri PKP untuk Percepatan Pembangunan Perumahan

Namun insiden ini memunculkan pertanyaan: apakah nilai-nilai tersebut benar-benar dijalankan hingga level organisasi perangkat daerah?

Di tengah persoalan banjir yang belum tuntas, publik tentu berharap fokus pemerintah tidak bergeser pada hal-hal yang justru menghambat keterbukaan informasi.

Karena pada akhirnya, banjir bukan hanya soal air yang meluap tetapi juga soal bagaimana transparansi, komunikasi, dan empati dijalankan oleh para pemangku kebijakan.

Dan ketika jurnalis yang menjadi jembatan informasi justru disingkirkan, maka yang ikut terhalang bukan hanya pandangan seorang pejabat melainkan hak publik untuk tahu.

Diketahui, Levi sapaan Febrizal Levi Sukmana yang dilantik Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan pada, Kamis (9/4/2026) lalu belum genap sebulan menduduki kursi nomor satu di PSDA Pemprov Lampung.

Saat itu, Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/919/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Dalam keputusan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menetapkan rotasi dua pejabat eselon II. Febrizal Levi Sukmana yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.

Sebaliknya, Budhi Darmawan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air kini mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung.(***)

Sumber Berita: linkarutama.com

Berita Terkait

UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan
Tutup Laporan DPP KAMPUD, OMBUDSMAN Lampung: BPN Bandar Lampung Terbukti Maladministrasi Terkait Blokir 26 SHM
Thio Stefanus: Kriminalisasi Ini Menghancurkan Mental Saya
Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi
Sejarah Baru Pers Lampung: SMSI, JMSI, dan AMSI Berkoalisi Kawal Program MBG hingga Kontrol Sosial
Semangat Kartini dan Peningkatan Ekonomi Keluarga untuk Bangsa
Wartawan Tak Bisa Dipidana Dengan KUHP Baru Selama Jalankan UU Pers

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:48 WIB

Baru Seumur Jagung Menjabat, Kadis PSDA Lampung Sudah Pamer Sikap Tak Terpuji ke Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 13:41 WIB

UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan

Minggu, 26 April 2026 - 15:18 WIB

Tutup Laporan DPP KAMPUD, OMBUDSMAN Lampung: BPN Bandar Lampung Terbukti Maladministrasi Terkait Blokir 26 SHM

Kamis, 23 April 2026 - 06:56 WIB

Thio Stefanus: Kriminalisasi Ini Menghancurkan Mental Saya

Rabu, 22 April 2026 - 11:58 WIB

Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

Berita Terbaru