PROYEKSI.ID, JAKARTA — Layanan Paylater atau (Buy Now Pay Later) BNPL makin digandrungi karena praktis. Tapi di balik kemudahannya, muncul modus baru pencurian data pribadi yang dilakukan oknum sales lapangan.
Akulaku Finance mengungkap modus kejahatan ini marak terjadi saat proses registrasi layanan. Pelaku justru memanfaatkan interaksi langsung tatap muka untuk mengambil alih identitas korban.
“Modus ini bukan lagi sekadar pencurian data melalui dunia maya. Pelaku memanfaatkan interaksi langsung dengan calon korban untuk membuka fasilitas kredit tanpa izin,” tulis Akulaku Finance dalam keterangan resmi, Senin 9 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus Oknum Sales: Pinjam HP + Verifikasi Wajah
Korban biasanya diminta bantuan registrasi atau verifikasi akun oleh pelaku. Oknum sales menawarkan aktivasi layanan hingga pengajuan merchant.
Saat proses berlangsung, korban diminta serahkan KTP, foto selfie, sampai verifikasi wajah. Bahayanya, verifikasi dilakukan pakai perangkat milik oknum tersebut.
Akibatnya korban tidak tahu detail akun yang didaftarkan maupun transaksi yang terjadi setelahnya. Data pribadi kemudian disalahgunakan buat buka fasilitas kredit atau transaksi tanpa sepengetahuan pemilik KTP.
Karena itu Akulaku mengingatkan registrasi layanan keuangan digital wajib dilakukan mandiri lewat aplikasi resmi dan pakai HP pribadi.
6 Tanda Kamu Jadi Target Penipu Paylate
Akulaku rinci ciri-ciri modus ini. Waspada kalau ada yang seperti ini:
1. Diminta verifikasi wajah bukan pakai HP pribadi
2. Diminta foto KTP, selfie, kode OTP tanpa penjelasan jelas
3. Menerima SMS OTP atau notifikasi login padahal nggak akses layanan
4. Diminta pinjam ponsel dengan alasan bantu daftar
5. Verifikasi terburu-buru tanpa paham tujuannya
6. Dijanjikan pencairan dana instan atau praktik gesek tunai gestun
4 Langkah Selamatkan Akun Kalau Kena Modus Ini
Kalau merasa jadi target atau nemu oknum mencurigakan, langsung lakukan ini:
1. Amankan Akun Secepatnya
Ganti password. Pastikan nomor HP dan email masih data pribadi. Kalau akses diambil alih, hubungi CS resmi buat bekukan akun sementara.
2. Jangan Gampang Percaya
Kode OTP, PIN, password, verifikasi biometrik rahasia. Nggak boleh dikasih ke siapa pun, termasuk yang ngaku karyawan di luar prosedur aplikasi.
3. Waspada Gestun
Gesek tunai gestun melanggar ketentuan. Akun bisa diblokir permanen karena dianggap melanggar aturan.
4. Laporkan
Segera hubungi layanan pelanggan resmi buat cek dan amankan akun. Akulaku punya CS 1500920 atau media sosial resmi. Laporkan juga ke polisi biar dapat perlindungan hukum.
Akulaku menegaskan akan menindak tegas oknum yang menyalahgunakan wewenang. Masyarakat diminta nggak ragu melapor.
“Di era digital, keamanan data pribadi jadi tanggung jawab bersama. Pastikan nggak menyerahkan data pribadi gampang ke pihak lain,” tutup Akulaku. (Red)











