PROYEKSI.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung menanggung seluruh biaya pemindahan 102 siswa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 ke sejumlah SMA swasta di kota setempat. Langkah ini dilakukan agar siswa tetap terdaftar di Data Pokok Pendidikan dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional.
Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda Khaidarmansyah mengatakan proses pemindahan difasilitasi Yayasan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Biaya sekolah siswa yang sudah pindah tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Bandar Lampung.
“Biaya sekolah anak-anak yang telah pindah ke SMA tujuan tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Bandar Lampung. Upaya ini dilakukan agar para siswa mendapatkan NISN dan terdaftar dalam Dapodik,” ujar Khaidarmansyah, Kamis 4 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Yayasan SMA Siger tetap akan mengurus izin operasional. Tujuannya menampung siswa kurang mampu untuk akses pendidikan SMA setara, setelah yayasan memiliki aset tanah dan bangunan atas nama sendiri.
“Dari 30 persyaratan, kami hanya belum memiliki aset berupa tanah dan gedung sekolah sendiri atas nama yayasan. Insyaallah akan segera terwujud,” katanya.
Khaidarmansyah menambahkan pendirian SMA Siger Prakarsa Bunda bertujuan mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan. Melalui program ini, Pemkot Bandar Lampung memastikan siswa jenjang SMA dapat menempuh pendidikan gratis.
“Selain meningkatkan angka partisipasi sekolah, program ini diharapkan menekan kesenjangan pendidikan antar masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi,” tutupnya. (Red)











