Belum Bayar Pajak, Reklame Bebek Carok Tretan Muslim Ditempel Stiker Merah

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:09

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung melakukan penempelan stiker peringatan pada papan reklame milik rumah makan Bebek Carok di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Kedamaian.

Tindakan administratif itu dijatuhkan sebagai sanksi atas kelalaian pemenuhan kewajiban Pajak Reklame selama 1 tahun 3 bulan.

Stiker berwarna merah yang ditempel memuat narasi: “PEMBERITAHUAN Objek Pajak ini belum memenuhi / melunasi kewajiban membayar PAJAK REKLAME”.

Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (JF-AKPD) Bapenda Kota Bandar Lampung, Ferry Budhiman, menegaskan penempelan stiker bukan penyegelan.

“Ini bentuk sanksi administratif yang memberikan efek jera secara sosial. Konsepnya bukan penyegelan, karena kami tidak menghentikan operasional usaha,” kata Ferry di kantornya, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, sanksi akan dicabut jika wajib pajak menyelesaikan kewajiban administrasi dan pembayaran. Sebagai contoh, stiker pada reklame “Dadar Beredar” langsung dilepas setelah wajib pajak menunjukkan bukti pembayaran pada hari yang sama.

Baca Juga :  Perkuat Kesiapsiagaan Jemaat, GPIB Marturia Lampung Gelar Pelatihan Tanggap Bencana

Berdasarkan data Bapenda, manajemen Bebek Carok tidak memperpanjang izin reklame selama 1 tahun 3 bulan. Bapenda juga telah melayangkan 3 surat teguran, namun tidak mendapat respons.

“Persoalannya wajib pajak tidak melakukan perpanjangan izin, namun bidang reklamenya tetap terpasang. Seharusnya jika tidak diperpanjang, reklame diturunkan,” ujarnya.

Ferry menambahkan, ketidakpatuhan ini tidak hanya terjadi pada satu objek. Per Juli 2026, tercatat sekitar 90 objek pajak reklame di Bandar Lampung berstatus bermasalah. Data itu baru dari 7 dari 20 UPTD di bawah Bapenda.

Baca Juga :  BPK Bongkar “Permainan” Cendera Mata di Setda Bandar Lampung: Uang Rakyat Diputar, Prosedur Dilanggar

Akibatnya, potensi kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Penanggung Jawab Bebek Carok Cabang Antasari, Rudi, mengklarifikasi bahwa masalah ini terjadi karena miskomunikasi internal antara manajemen cabang dan pusat.

“Pihak pusat sudah ke kantor pajak. Ada penambahan reklame yang belum terdaftar. Sekarang administrasi sudah diselesaikan dan kami tunggu instruksi pembayaran sekitar 1 minggu,” kata Rudi.

Ia juga mengaku belum menerima surat teguran. Namun data UPTD Kedamaian menunjukkan surat teguran bernomor T/221.001/900.1.13.1/UPTD.KDM/VI.03/2026 telah dikirim 7 April 2026 dan ditandatangani Kepala UPTD Kedamaian, Netty Martiane. (Goy)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah! Guru Lawan Murid Adu Vokal di Lomba Solo Song HUT ke-344 Bandar Lampung
Inspektorat Bandar Lampung Koordinasi dengan Ombudsman, Susun Tindak Lanjut 3 Temuan SPMB
Lantik FOKAL IMM, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Kolaborasi Bangun Bandar Lampung
Masuk 5 Besar Nasional, Sekda Lampung Marindo Kurniawan Diuji Tim Penilai ADLGA 2026
Ketua SMSI Lampung: Wartawan Bukan Pemeras, Langgar Kode Etik Silakan Dilaporkan ke Polisi
Proyeksi Pendapatan APBD 2027 Tembus Rp2,714 Triliun, Pemkot Bandar Lampung Fokus Infrastruktur
Diduga Bocorkan Data Pemohon, KAMPUD Desak Polda Lampung Usut Tuntas Kasus di BPN Bandar Lampung
Bawa Perpustakaan Mini di Atas Mobil, KKKS SD Bandar Lampung Gaungkan Literasi di HUT 344

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:21

Meriah! Guru Lawan Murid Adu Vokal di Lomba Solo Song HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:59

Inspektorat Bandar Lampung Koordinasi dengan Ombudsman, Susun Tindak Lanjut 3 Temuan SPMB

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:49

Lantik FOKAL IMM, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Kolaborasi Bangun Bandar Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:05

Masuk 5 Besar Nasional, Sekda Lampung Marindo Kurniawan Diuji Tim Penilai ADLGA 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 16:23

Proyeksi Pendapatan APBD 2027 Tembus Rp2,714 Triliun, Pemkot Bandar Lampung Fokus Infrastruktur

Berita Terbaru