Bupati Egi Mediasi PTPN, Mbah Mujiran 72 Tahun Tempuh Restorative Justice

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:25

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama berbaju hitam berfoto bersama istri, cucu, dan keluarga Mbah Mujiran, 72, saat berkunjung ke Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Sabtu 23 Mei 2026. Egi menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga Mbah Mujiran yang tengah menjalani proses restorative justice.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama berbaju hitam berfoto bersama istri, cucu, dan keluarga Mbah Mujiran, 72, saat berkunjung ke Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Sabtu 23 Mei 2026. Egi menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga Mbah Mujiran yang tengah menjalani proses restorative justice.

PROYEKSI.ID, KALIANDA –Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama berhasil memediasi PTPN I. Mediasi itu untuk Mbah Mujiran, 72 tahun. Kasus pencurian yang menjeratnya kini menempuh restorative justice.

PTPN I setuju menempuh jalur damai. Kesepakatan itu membuka jalan sidang di Pengadilan Negeri Lampung Selatan. Sidang mekanisme keadilan restoratif dijadwalkan 3 Juni 2026.

Mediasi Berlangsung di Rumah Dinas Bupati

Kabar baik ini disampaikan Bupati Egi. Ia konferensi pers di Kejari Lampung Selatan, Sabtu malam 23 Mei 2026.

Egi mengatakan Pemkab berkoordinasi dengan Kejari dan Kejati Lampung. Koordinasi itu sejak awal proses hukum berjalan. Tujuannya menghadirkan penyelesaian berkeadilan.

Baca Juga :  Pegadaian Salurkan Hewan Kurban ke 12 Bank Sampah Binaan, Termasuk Pringsewu Lampung

Awalnya PTPN I tetap melanjutkan proses hukum. Alasannya menjaga aset negara. Namun, kondisi sosial keluarga Mbah Mujiran dipaparkan. Pertimbangan kemanusiaan akhirnya menguat.

“Alhamdulillah, pihak PTPN bersedia membuka pintu maaf,” kata Egi.

Mediasi berlangsung di rumah dinas bupati. Pertemuan itu terjadi Jumat 22 Mei 2026. Prosesnya cukup dinamis.

Kejari Dorong Penangguhan Penahanan

Kajari Lampung Selatan Suci Wijayanti membenarkan langkah ini. Ia menyebut restorative justice sesuai arahan Kejagung dan Kejati Lampung.

“Hukum harus ditegakkan. Namun hukum tidak boleh kehilangan sisi humanisme,” ujar Suci.

Suci menyebut ruang damai sudah terlihat sejak awal. Aturan internal PTPN I sempat menjadi hambatan.

“Setelah dimediasi Pak Bupati, PTPN bersedia menempuh jalan damai,” katanya.

Kejari kini berkoordinasi dengan Majelis Hakim PN Lampung Selatan. Mereka mengupayakan penangguhan penahanan Mbah Mujiran.

“Insyaallah mulai Senin 25 Mei 2026, proses itu kami dorong,” kata Suci. Keluarga cukup mengajukan surat permohonan ke pengadilan.

Bupati Serahkan Bansos ke Keluarga Mbah Mujiran

Baca Juga :  Lansia Tenggelam Usai Perahu Terbalik di Sungai Gedung Meneng, Ditemukan Meninggal Dunia

Sebelum konferensi pers, Bupati Egi ke Desa Wonodadi. Ia mendatangi kediaman Mbah Mujiran, Sabtu siang 23 Mei 2026.

Egi menyerahkan bantuan sosial dan tali asih. Bantuan itu untuk kebutuhan keluarga selama proses hukum. Istri dan cucu Mbah Mujiran masih menunggu kepulangan sang kakek. (Hdr)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan Tenggelam di Perairan Pulau Rimau Lampung Selatan Ditemukan Meninggal
Peringati Harkopnas ke-79, Sekda Lamsel: Koperasi Harus Jadi Motor Ekonomi Digital
SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa Lampung, Cegah Korupsi Dana Desa
7 Hari Dicari, Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Selat Sunda Dinyatakan Hilang
Festival Krakatau 2026 Dorong Kolaborasi Pentahelix, Masuk 110 Event Terbaik Nasional
Sinergi BI Lampung dan Media Diperkuat Lewat Capacity Building di Lampung Selatan
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa yang Belum Diterima PPDB Masuk SMP Negeri
Ketua SMSI Lampung Minta Pengurus Tulang Bawang Perkuat Sinergi dengan Pemda

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:19

Nelayan Tenggelam di Perairan Pulau Rimau Lampung Selatan Ditemukan Meninggal

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Peringati Harkopnas ke-79, Sekda Lamsel: Koperasi Harus Jadi Motor Ekonomi Digital

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:35

SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa Lampung, Cegah Korupsi Dana Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:52

7 Hari Dicari, Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Selat Sunda Dinyatakan Hilang

Senin, 13 Juli 2026 - 21:02

Festival Krakatau 2026 Dorong Kolaborasi Pentahelix, Masuk 110 Event Terbaik Nasional

Berita Terbaru