Memanas! Massa FOKAL Bobol Pagar Kejati Lampung, Desak Usut Dugaan Aset Pemprov Dikuasai Korporasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:32

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG : Massa Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) menggelar aksi di depan Kantor Kejati Lampung, Rabu (5/8/2026). Dalam aksinya, FOKAL mendesak Kejati mengusut dugaan penyalahgunaan aset Pemprov Lampung di Way Hui. [FOTO: PROYEKSI.ID]

BANDAR LAMPUNG : Massa Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) menggelar aksi di depan Kantor Kejati Lampung, Rabu (5/8/2026). Dalam aksinya, FOKAL mendesak Kejati mengusut dugaan penyalahgunaan aset Pemprov Lampung di Way Hui. [FOTO: PROYEKSI.ID]

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG – Aksi unjuk rasa Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (5/8/2026), berakhir ricuh. Ratusan massa memaksa masuk dan sempat membuka paksa pagar kantor usai merasa tuntutannya diabaikan.

Ketegangan memuncak ketika massa mengetahui Kepala Kejati Lampung berada di dalam gedung dan tengah mengikuti kegiatan coffee morning bersama komunitas media.

“Kami datang bawa bukti, kok malah ngopi-ngopi di dalam?” teriak seorang demonstran.

5 Tuntutan FOKAL ke Kejati dan Pemprov

Dalam orasinya, FOKAL melayangkan 5 tuntutan utama terkait dugaan penyalahgunaan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Pertama, FOKAL mendesak Gubernur Lampung segera mengambil langkah hukum untuk menarik kembali tanah Pemprov di kawasan Way Hui, Lampung Selatan, yang diduga kini dikuasai PT Sweet Indolampung.

Kedua, meminta DPRD Lampung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas dugaan pengalihan aset daerah.

Ketiga, mendesak Kejati Lampung menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait aset tersebut.

Baca Juga :  Bangga! Siswa SD Bandar Lampung Juara 2 Robot Internasional Lawan Mahasiswa

Keempat, meminta Kantor Wilayah ATR/BPN Lampung menghentikan sementara penerbitan sertifikat atas lahan yang dipersoalkan.

Kelima, mengajak seluruh elemen meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi potensi korupsi dalam pengelolaan aset daerah.

Pagar Dibuka Paksa, Massa Adu Argumen dengan Kejati

Karena tak kunjung ditemui, massa mulai menggoyang dan menendang gerbang. Tak lama, pagar terbuka. Beberapa peserta sempat masuk ke halaman kantor.

“Ini uang rakyat! Masa laporan kami didiamkan,” ujar orator aksi dari atas mobil komando.

Adu argumen tak terhindarkan antara perwakilan massa dan petugas Kejati. Aparat akhirnya menenangkan situasi dan membuka jalur komunikasi.

Diduga Aset 38 Pegawai Dialihkan ke Korporasi Sejak 2009

Ketua Umum FOKAL, Abzari Zahroni, menyebut persoalan berawal dari lahan yang awalnya diperuntukkan bagi 38 pegawai Pemprov.

“Tanah itu untuk 38 pegawai, tapi faktanya dialihkan ke korporasi. Kami menduga ada mafia tanah di balik ini,” tegas Abzari kepada wartawan.

Ia menyebut pengalihan itu diduga terjadi sejak 2009 dan berlanjut hingga periode pemerintahan berikutnya. Menurutnya, jika hendak dialihkan, harusnya ada pencabutan peruntukan secara sah terlebih dahulu.

“Kalau aset daerah dijual tapi Pemprov tidak dapat apa-apa, ini harus diusut. Negara dirugikan,” katanya.

FOKAL juga memberi ultimatum 1 minggu kepada Pemprov, DPRD, dan Kejati untuk merespons tuntutan. Jika tidak, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar.

Baca Juga :  Geram! Manajemen Venos Karaoke Abaikan Panggilan DPRD, Komisi I: Jangan Main-Main dengan Aturan!"

Belum Ada Bukti Hukum

Hingga berita ini diturunkan, seluruh tuduhan FOKAL masih sebatas dugaan. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan terjadi tindak pidana korupsi atau praktik mafia tanah.

Pihak Pemprov Lampung, DPRD Lampung, Kejati Lampung, ATR/BPN, dan PT Sweet Indolampung diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi agar persoalan ini terang. (WB)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda Eva: “Kalau Bukan Kita Siapa Lagi” Saat Pimpin Upacara HUT RI Ke-81
Lampung Tuan Rumah Rakernas APTISI 2026, 3 Hari Bahas Transformasi PTS Nasional
Eva Dwiana Serahkan Bantuan ke 20 Masjid dan 5 Ponpes di Bandar Lampung
Eka Afriana: Pramuka Harus Lahirkan Generasi Tangguh Sambut Indonesia Emas 2045`
HUT RI ke-81! Maxim Hadirkan Mobil Gratis di Bandarlampung, Cek 18 Kota Lainnya
Debu PT Semen Baturaja Ganggu Warga Panjang, DLH Lampung Belum Beri Jawaban
3 Ketua DPC PAN Bandar Lampung Dapat Hadiah Motor Listrik dari Putri Zulhas
Heti Friskatati Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:14

Bunda Eva: “Kalau Bukan Kita Siapa Lagi” Saat Pimpin Upacara HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:13

Eva Dwiana Serahkan Bantuan ke 20 Masjid dan 5 Ponpes di Bandar Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:50

Eka Afriana: Pramuka Harus Lahirkan Generasi Tangguh Sambut Indonesia Emas 2045`

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:29

HUT RI ke-81! Maxim Hadirkan Mobil Gratis di Bandarlampung, Cek 18 Kota Lainnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:33

Debu PT Semen Baturaja Ganggu Warga Panjang, DLH Lampung Belum Beri Jawaban

Berita Terbaru