Geram! Manajemen Venos Karaoke Abaikan Panggilan DPRD, Komisi I: Jangan Main-Main dengan Aturan!”

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

hearing rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar komisi 1 Dprd Kota Bandarlampung bersama DM PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Bandarlampung dan juga management lama.

hearing rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar komisi 1 Dprd Kota Bandarlampung bersama DM PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Bandarlampung dan juga management lama.

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG – Komisi I DPRD Kota Bandarlampung mengaku geram atas ketidak hadiran management baru Venos Karaoke pada hearing rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama DM PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Bandarlampung dan juga management lama.

Hearing dipimipin Wakil Ketua Komisi I Romi Husin, Anggota Endang Asnawi, Edison Hadjar, dan juga Indrawan, RDP dilakukan pada Senin (27/04/2026).

Menurut Romi Husin pihaknya juga merasa geram atas ketidakhadiran dari management Karaoke Venos yang baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya mereka memang menghubungi staf dan beralasan masih di Jakarta dan akan mengutus perwakilan, tetapi mereka tak kunjung juga hadir. Ini seolah mereka tidak menghargai lembaga DPRD dalam hal ini Komisi I, maka kami akan undang kembali mereka, kenapa mereka sampai tidak hadir, ini ada apa,” tegas Romi Husin.

Terungkap dalam hearing bahwa Kepala DM PTSP Febriana menjelaskan bahwa dalam OSS yang ada terdapat nama perusahaan yang sama yakni PT. Faza Satria Gianny dengan direktur Jaka Eryadi Gunawan, tapi berbeda alamat nya.

“Ya kami sejauh ini belum ada menerima perubahan nama perusahaan itu, kami instansi sifatnya hanya menerima jika ada pengajuan. Tapi sejauh ini belum ada pengajuan baru,” ujarnya.

Selanjutnya, Kuasa hukum management Venos lbahwa Edi Samsuri, SH., menjelaskan bahwa kliennya merasa keberatan dan tidak ingin jika management masih menggunakan nama perusahaan yang lama.

“Kami disini hanya ingin memastikan bahwa management Venos yang baru tidak menggunakan nama perusahaan klien kami. Janji jika masih menggunakan nama yang lama maka kami akan ambil langkah hukum,” jelasnya.

Nah, menyimak keterangan dari beberapa pihak tersebut, Komisi I menarik kesimpulan bahwa management Venos belum merubah perizinannya dan masih menggunakan izin lama.

Baca Juga :  Setubuhi Remaja 15 Tahun, Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

“Nah karena ini ada dualisme makanya kita mau luruskan dan ini kan pihak satunya tidak hadir, kita akan undang kembali agar kita bisa ada langkah dan tindakan. Yang jelas kami pada prinsipnya tidak melarang investor untuk menanam kan modal, akan tetapi taati undang undang dan patuhi apa yang menjadi aturan,” tandas Romi Husin. (***)

Baca Juga :  Lampung Siap Jadi Tuan Rumah HUT REI ke-54, Dorong Ekonomi Daerah dan Promosi Pariwisata

Berita Terkait

​Hidupkan Lagi Budaya Ronda, Kapolresta Bandar Lampung Bagikan Kentongan di Apel Sabuk Kamtibmas
Banjir Bandar Lampung: Benarkah Hanya Faktor Alam? Ini Analisis Akademisi Unila
UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan
Fokus Pembenahan Fasilitas, DLH Tambah 6 Kontainer Dan Perbaiki Armada Lama
BPK Bongkar “Permainan” Cendera Mata di Setda Bandar Lampung: Uang Rakyat Diputar, Prosedur Dilanggar
Siapa yang Bertanggung Jawab ? Catatan “Buruk” Pengelolaan Sampah Oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung
Dilimpahkan Ke Pidsus, DPP KAMPUD Minta KEJARI Lampung Tengah Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra
Audit BPK Bongkar Karut-Marut Pengangkatan 521 Pramubakti di Pemkot Bandar Lampung

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:02 WIB

​Hidupkan Lagi Budaya Ronda, Kapolresta Bandar Lampung Bagikan Kentongan di Apel Sabuk Kamtibmas

Senin, 27 April 2026 - 19:58 WIB

Banjir Bandar Lampung: Benarkah Hanya Faktor Alam? Ini Analisis Akademisi Unila

Senin, 27 April 2026 - 17:57 WIB

Geram! Manajemen Venos Karaoke Abaikan Panggilan DPRD, Komisi I: Jangan Main-Main dengan Aturan!”

Senin, 27 April 2026 - 13:41 WIB

UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan

Senin, 27 April 2026 - 12:51 WIB

Fokus Pembenahan Fasilitas, DLH Tambah 6 Kontainer Dan Perbaiki Armada Lama

Berita Terbaru