Dilimpahkan Ke Pidsus, DPP KAMPUD Minta KEJARI Lampung Tengah Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra

Rabu, 22 April 2026 - 10:42

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H mendukung dan meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah menuntaskan tindaklanjut penanganan laporan masyarakat terkait penyaluran dana hibah oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 2,6 milyar lebih.

“Sebagaimana keterangan dan bukti petunjuk yang telah kita beberkan dan serahkan kepada tim Kejari Lampung Tengah, maka kita mendukung sekaligus meminta kepada Kejati Lampung melalui Kejari Lampung Tengah untuk segera mengusut dan menuntaskan tindaklanjut penanganan laporan dugaan korupsi penyaluran dana hibah oleh Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2024 mengingat pentingnya penegakan hukum demi mewujudkan keadilan dan kepastian hukum dalam masyarakat”, kata Seno Aji pada Rabu (22/4/2026).

Sementara, Intelijen Kejari Lampung Tengah mengungkapkan bahwa tindaklanjut penanganan dari laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan dana hibah oleh Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah tahun 2024 telah dilimpahkan dari bidang Intelijen kepada bidang tindak pidana khusus (Pidsus).

“Perihal Lapdu dugaan korupsi dana hibah di Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah sudah dilimpahkan ke bidang tindak pidana khusus dan masih dalam proses di tindak pidana khusus”, kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, S.H, M.H, M.M pada Rabu (22/4/2026).

Baca Juga :  Sekber Pers Lampung Minta Data Lengkap SPPG ke KPPG, Beri Waktu 3 Hari

Diberitakan sebelumnya, Seno Aji didampingi Sekretaris Umum, Agung Triyono hadir memenuhi undangan wawancara oleh bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah pada Senin (8/12/2025).

Agenda wawancara tersebut dalam konteks menindaklanjuti Laporan/pengaduan yang telah DPP KAMPUD daftarkan ke kantor Kejati Lampung pada Senin (24/11/2025).

“Kita hadir ke kantor Kejari Lampung Tengah guna memenuhi jadwal undangan wawancara dari bidang intelijen sebagai pelapor terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah oleh Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah senilai Rp. 2,6 milyar lebih pada tahun 2024”, ungkap Seno Aji.

Sosok aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini juga mengungkap modus operandi yang terjadi pada pengelolaan dana hibah tersebut yaitu disinyalir penyaluran dana hibah dengan kegiatan fiktif, sehingga tidak terdapat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut.

“Sejumlah pertanyaan telah kita jawab, kemudian data pendukung terkait penyaluran dana hibah oleh OPD terkait telah kita serahkan juga ke bidang intelijen Kejari Lampung Tengah, dalam persoalan penyaluran dana hibah oleh Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah diduga dana disalurkan namun tidak diperuntukan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan proposal yang diusulkan dan/atau kegiatan fiktif kondisi ini diperkuat tidak adanya laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah tersebut”, pungkas Seno Aji.

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, S.H, M.H, M.M membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat yang dilaporkan oleh DPP KAMPUD ke Kantor Kejati Lampung.

“Benar kita sedang menindaklanjutinya, tahap pertama kita telah mengundang pelapor untuk dimintai keterangan, kemudian baru keterangan dari pihak-pihak terkait, setelah itu kita tentukan langkah tindaklanjut selanjutnya sesuai prosedur dan ketentuan”, kata Alfa Dera.

Disisi lain, Seno Aji berharap kepada Kejati Lampung di bawah komando Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan penegakan hukum yang tegas kemudian mengusutnya dengan tuntas agar memberi efek jera kepada oknum-oknum pejabat yang berperilaku korup.

Baca Juga :  4 Kepala Sekolah SDN Bandar Lampung Terima Penghargaan Akreditasi Perpustakaan dari Wali Kota Eva Dwiana

“Kita yakin integritas dan kompetensi Kejati Lampung di bawah komando Bapak Danang Suryo Wibowo dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya yaitu mampu melakukan penegakam hukum yang tegas dan paripurna terhadap indikasi KKN dalam pengelolaan dana hibah menghabiskan anggaran daerah milyaran rupiah”, pungkas Seno Aji. (*)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 Unit Damkar dan 50 Personel Dikerahkan Untuk Padamkan Api di Jalan Ki Maja, 3 Ruko Ludes
DPRD Bandar Lampung Soroti Serapan Anggaran Dinkes Baru 50%, Program BIAS Jadi Sorotan
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Operasional Ulang Bus Kota dan Perbaiki Halte Rusak
GRATIS! 50 Siswa SMK Lampung Diajar PLN Ubah Motor Bensin Jadi Motor Listrik
Warga dan UMKM Desak CFD Bandar Lampung Diperpanjang Hingga Siang
Patroli Dialogis Brimob Gegana Sisir Masjid dan Pasar di Bandar Lampung
Diamond Jubilee SMPN 1 Bandar Lampung: Ribuan Langkah Satukan Alumni 75 Tahun Berkarya
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar, Bandar Lampung Expo 2026 Ditutup Eva Dwiana
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:47

10 Unit Damkar dan 50 Personel Dikerahkan Untuk Padamkan Api di Jalan Ki Maja, 3 Ruko Ludes

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:47

DPRD Bandar Lampung Soroti Serapan Anggaran Dinkes Baru 50%, Program BIAS Jadi Sorotan

Senin, 27 Juli 2026 - 21:09

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Operasional Ulang Bus Kota dan Perbaiki Halte Rusak

Senin, 27 Juli 2026 - 07:44

GRATIS! 50 Siswa SMK Lampung Diajar PLN Ubah Motor Bensin Jadi Motor Listrik

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:30

Warga dan UMKM Desak CFD Bandar Lampung Diperpanjang Hingga Siang

Berita Terbaru