Lurah Kupang Kota Bantah Perintahkan RT Pungut Uang Bantuan Beras Pemkot Bandarlampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:34

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lurah Kupang Kota Muhammad Husin membantah memerintahkan RT memungut uang bantuan beras dari warga. (Foto: proyeksi.id)

Foto: Lurah Kupang Kota Muhammad Husin membantah memerintahkan RT memungut uang bantuan beras dari warga. (Foto: proyeksi.id)

PROYEKSI.ID BANDARLAMPUNG — Lurah Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Muhammad Husin membantah telah memerintahkan ketua RT memungut uang dari warga penerima bantuan beras dan minyak goreng program Pemerintah Kota Bandarlampung.

“Saya tidak minta uang kepada para RT untuk biaya bongkar beras dan minyak dari truk ke kantor kelurahan,” kata Husin kepada proyeksi.id, Selasa, 26 Mei 2026.

Kronologi Warga Dimintai Uang Rp20 Ribu

Sebelumnya, sejumlah warga RT 19 dan RT 20 Kelurahan Kupang Kota mengaku dimintai uang Rp20 ribu saat mengambil bantuan beras dan minyak goreng dari Pemerintah Kota Bandarlampung. Uang itu disebut untuk biaya bongkar muat bantuan lurah kupang kota bantuan beras tersebut.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung, Beraksi Gunakan Mobil

Klarifikasi Lurah Kupang Kota Muhammad Husin

Menurut Husin, proses penurunan bantuan dilakukan oleh petugas yang dibawa pihak pengirim. Ia menyebut terdapat tiga pekerja yang bertugas menurunkan beras dan minyak goreng tersebut.

“Mereka membawa tiga orang kuli untuk menurunkan beras dan minyak itu. Supaya cepat, saya minta bantuan Linmas dan warga sekitar,” ujar dia.

Lurah menegaskan tidak ada instruksi pungutan kepada RT maupun warga. Biaya bongkar muat, kata dia, menjadi tanggung jawab pihak pengirim bantuan dari Pemkot Bandarlampung.

Baca Juga :  Wagub Jihan: Temuan Kasus TBC Lampung 2026 Baru 20% dari Target 30.345

Penjelasan Ketua RT 20 Titing Nuraini

Ketua RT 20 Kelurahan Kupang Kota, Titing Nuraini, mengatakan pemberian uang kepada panitia tidak bersifat wajib. Menurut dia, warga tetap menerima bantuan meski tidak memberikan uang.

“Ada warga yang bertanya, ‘ini gratis ya?’ Saya jawab gratis. Tapi kalau mau membantu beli air mineral dan gorengan boleh,” kata Titing.

Ia menjelaskan, dari sumbangan sukarela warga terkumpul Rp120 ribu. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada panitia yang membantu menurunkan bantuan.

“Duitnya saya serahkan ke panitia yang ngangkat-ngangkat itu untuk beli gorengan dan air mineral,” ujar dia. (Hnd)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah! Guru Lawan Murid Adu Vokal di Lomba Solo Song HUT ke-344 Bandar Lampung
Inspektorat Bandar Lampung Koordinasi dengan Ombudsman, Susun Tindak Lanjut 3 Temuan SPMB
Lantik FOKAL IMM, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Kolaborasi Bangun Bandar Lampung
Masuk 5 Besar Nasional, Sekda Lampung Marindo Kurniawan Diuji Tim Penilai ADLGA 2026
Ketua SMSI Lampung: Wartawan Bukan Pemeras, Langgar Kode Etik Silakan Dilaporkan ke Polisi
Proyeksi Pendapatan APBD 2027 Tembus Rp2,714 Triliun, Pemkot Bandar Lampung Fokus Infrastruktur
Diduga Bocorkan Data Pemohon, KAMPUD Desak Polda Lampung Usut Tuntas Kasus di BPN Bandar Lampung
Bawa Perpustakaan Mini di Atas Mobil, KKKS SD Bandar Lampung Gaungkan Literasi di HUT 344

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:21

Meriah! Guru Lawan Murid Adu Vokal di Lomba Solo Song HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:59

Inspektorat Bandar Lampung Koordinasi dengan Ombudsman, Susun Tindak Lanjut 3 Temuan SPMB

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:49

Lantik FOKAL IMM, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Kolaborasi Bangun Bandar Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:05

Masuk 5 Besar Nasional, Sekda Lampung Marindo Kurniawan Diuji Tim Penilai ADLGA 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 16:23

Proyeksi Pendapatan APBD 2027 Tembus Rp2,714 Triliun, Pemkot Bandar Lampung Fokus Infrastruktur

Berita Terbaru