PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Tim gabungan Polresta Bandar Lampung membekuk dua anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Komplotan ini kerap menyasar area parkir hotel, penginapan hingga rumah kost di Kota Bandar Lampung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah beraksi sedikitnya 10 kali di berbagai lokasi.
Polisi Amankan 2 Pelaku, 3 Lainnya Buron
Kedua pelaku yang polisi amankan yakni JD (18) dan RA (25). Keduanya warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan modusnya. Menurut Gigih, komplotan ini memiliki modus khusus. Mereka menyasar kendaraan yang terparkir di hotel, penginapan dan rumah kost menggunakan kunci letter T.
“Pelaku merupakan jaringan curanmor yang menyasar area parkir hotel dan penginapan. Selain itu, mereka menggunakan mobil untuk berkeliling mencari sasaran. Cara ini mereka lakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan petugas keamanan,” kata Kompol Gigih, Senin 1 Juni 2026.
Bagi Peran: Penunjuk Jalan dan Eksekutor
Gigih menjelaskan para pelaku memiliki peran masing-masing. Pertama, dua pelaku yang tertangkap bertugas sebagai penunjuk lokasi sasaran. Kedua, pelaku lain yang masih buron berperan sebagai eksekutor pencurian.
Kemudian, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan. Laporan tersebut terkait kehilangan sepeda motor Honda milik seorang tamu hotel di Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, Jumat 29 Mei dini hari.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan menangkap kedua pelaku beberapa jam setelah kejadian. Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor hasil curian.
Lawan Petugas Saat Ditangkap
Saat polisi menangkap, kedua pelaku melakukan perlawanan. Bahkan, mereka berusaha melarikan diri. Karena itu, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sekitar 10 lokasi berbeda di Bandar Lampung. Saat ini pengakuan ini masih kami dalami untuk mengungkap seluruh TKP dan jaringan pelaku,” ujarnya.
Gigih menambahkan aksi terakhir terjadi di sebuah hotel di Jalan Raden Intan. Pada aksi tersebut, komplotan berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor sekaligus. Bahkan, saat hendak melarikan diri, para pelaku menabrak petugas keamanan yang mencoba menghalangi mereka.
Dugaan Libatkan Pelaku dari Lampung Timur
Polisi menduga jaringan ini melibatkan pelaku dari luar Bandar Lampung. Khususnya, dua pelaku yang masih buron diketahui berperan sebagai pemetik. Informasi yang polisi dapatkan, keduanya berasal dari Lampung Timur.
Selain menangkap dua pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi satu unit Honda Beat milik korban, satu unit Honda Beat yang diduga hasil kejahatan serta satu unit mobil Honda Civic yang para pelaku gunakan sebagai sarana aksi.
Saat ini kedua tersangka telah polisi tahan. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Red)










