PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — DPRD Bandar Lampung bongkar Temuan LHP BPK.
Banyak aset Pemkot tak jelas. Mulai dari rekening nganggur, tunjangan ganda, sampai tanah belum bersertifikat.
Temuan itu muncul saat Pansus LHP BPK memanggil 17 OPD dan 20 kecamatan, Rabu (15/7/2026) di ruang Lobby DPRD.
“Polanya sama semua. Ada rekening mati masih dicatat. Ada juga ASN suami istri dobel terima tunjangan beras dan anak,” kata Wakil Ketua Pansus, Yuhadi.
Baca juga: DPRD Bandar Lampung Soroti Parkir Radisson, Minta Izin Segera Diurus
Aset Mangkrak Hingga Tanah KAI
Masalah lain, aset Pemkot banyak yang mangkrak tapi belum dihapus. Jadinya masih numpuk di pembukuan.
Contoh paling kentara Pasar Pasir Gintung. Bangunannya punya Pemkot, tapi tanahnya masih punya PT KAI.
“Ini proyek APBN dulu. Belum serah terima. Kalau bisa disertifikat, nilai aset Pemkot pasti nambah,” ujar Yuhadi.
Baca juga: Jalan Protokol Gelap! DPRD Sorot PJU Bandarlampung Banyak yang Padam
Pansus juga menyoroti ruas milik jalan atau rumija. Kalau diserfitikat, bisa jadi duit.
“Rumija kalau jelas statusnya, bisa kita sewakan buat tiang telkom, kabel, dll. Itu potensi PAD,” jelasnya.
Soal Dugaan Markup
Yuhadi menegaskan Pansus tidak menemukan bukti markup belanja. Tapi ada temuan yang bikin negara rugi.
Beruntung sebagian sudah dikembalikan ke kas daerah lewat STS sebelum LHP final keluar.
“Termasuk temuan media online. Karena sudah dikembalikan, akhirnya bersih di laporan akhir BPK,” pungkasnya. (Hend)











