Pemkot Bandar Lampung Tanggung Biaya Pindah 102 Siswa SMA Siger ke Sekolah Swasta

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda Khaidarmansyah. Proyeksi.id/ist

Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda Khaidarmansyah. Proyeksi.id/ist

PROYEKSI.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung menanggung seluruh biaya pemindahan 102 siswa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 ke sejumlah SMA swasta di kota setempat. Langkah ini dilakukan agar siswa tetap terdaftar di Data Pokok Pendidikan dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional.

Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda Khaidarmansyah mengatakan proses pemindahan difasilitasi Yayasan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Biaya sekolah siswa yang sudah pindah tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Bandar Lampung.

“Biaya sekolah anak-anak yang telah pindah ke SMA tujuan tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Bandar Lampung. Upaya ini dilakukan agar para siswa mendapatkan NISN dan terdaftar dalam Dapodik,” ujar Khaidarmansyah, Kamis 4 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Yayasan SMA Siger tetap akan mengurus izin operasional. Tujuannya menampung siswa kurang mampu untuk akses pendidikan SMA setara, setelah yayasan memiliki aset tanah dan bangunan atas nama sendiri.

“Dari 30 persyaratan, kami hanya belum memiliki aset berupa tanah dan gedung sekolah sendiri atas nama yayasan. Insyaallah akan segera terwujud,” katanya.

Khaidarmansyah menambahkan pendirian SMA Siger Prakarsa Bunda bertujuan mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan. Melalui program ini, Pemkot Bandar Lampung memastikan siswa jenjang SMA dapat menempuh pendidikan gratis.

“Selain meningkatkan angka partisipasi sekolah, program ini diharapkan menekan kesenjangan pendidikan antar masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi,” tutupnya. (Red)

Baca Juga :  Pengukuran Ulang Tanah Gotong Royong Bandar Lampung Berujung Ricuh, 138 Pemegang SHM Gugat Kepastian Hukum

Berita Terkait

Wali Kota Eva Dwiana Terima Audiensi Bank Lampung, Bahas Sosialisasi QRIS di Car Free Day
Eva Dwiana Tegaskan Pancasila Jadi Landasan Pelayanan Publik di Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih WTP dari BPK RI atas LKPD 2025
Warga Bandar Lampung Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Lama Mulai 1 Mei 2026
Eva Dwiana Ajak Warga Jadikan Idul Adha Penguat Kebersamaan
Pemkot Bandar Lampung Fokuskan 529 Unit Bedah Rumah di Kawasan Pesisir Tahun 2026
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Beras ke 146.206 KPM di Kedamaian & TKB
Wali Kota Eva Dwiana Dorong OPD, Puskesmas, dan Sekolah di Bandar Lampung Perkuat Inovasi Digital

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:22 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tanggung Biaya Pindah 102 Siswa SMA Siger ke Sekolah Swasta

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:42 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Terima Audiensi Bank Lampung, Bahas Sosialisasi QRIS di Car Free Day

Senin, 1 Juni 2026 - 11:07 WIB

Eva Dwiana Tegaskan Pancasila Jadi Landasan Pelayanan Publik di Bandar Lampung

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:29 WIB

Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih WTP dari BPK RI atas LKPD 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:39 WIB

Warga Bandar Lampung Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Lama Mulai 1 Mei 2026

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rakor Percepatan Penanggulangan TBC bersama Pemkab Lampung Tengah secara daring, Jumat 5 Juni 2026. Wagub soroti rendahnya temuan kasus TBC yang baru 20% dari target 30.345 kasus.

Pemprov Lampung

Wagub Jihan: Temuan Kasus TBC Lampung 2026 Baru 20% dari Target 30.345

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB