PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pemkot Bandar Lampung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Jum’at (29/5/2026).
Raihan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar pengelolaan keuangan pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Capaian tersebut juga menunjukkan kerja keras seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah OPD dalam meningkatkan kualitas administrasi dan pelayanan publik.
Eva Dwiana: WTP Adalah Amanah
Wali Kota Eva Dwiana mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih Pemerintah Kota Bandar Lampung. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta seluruh jajaran pemerintah yang telah bekerja keras,” ujar Eva Dwiana.
Ia menambahkan, penghargaan WTP bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga amanah yang harus dijaga dan dipertahankan ke depannya.
Pemkot Bandar Lampung akan terus melakukan evaluasi serta peningkatan pengelolaan keuangan agar semakin efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Tingkatkan Kepercayaan Publik
Dengan kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Pencapaian ini juga mendorong terciptanya pemerintahan yang profesional dan berintegritas di Kota Bandar Lampung. (*/Hdr)










