Sekber SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Matangkan Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Kemana”

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: istimewa

foto: istimewa

PROYEKSI.ID, LAMPUNG — Sekretariat Bersama 3 organisasi berbasis perusahaan media, SMSI, AMSI dan JMSI Lampung terus Matangkan ajang Sarasehan yang bakal berlangsung pada 11 Mei 2026 mendatang di Hotel Radisson Lampung.

Ya, sarasehan ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi Sekber yang sudah dilakukan pada 1 Mei 2026 lalu di Sekretariat Bersama yang ada d li bilangani Jl Sultan Agung No. 40 Bandarlampung.

Fajar Arifin, juru bicara Sekber mengatakan dalam sarasehan yang bertajuk ” Lampung Mau Dibawa Kemana” Sekber akan menghadirkan Gubernur Lampung, Ketua DPRD Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kapolda Lampung juga Pangdam XXI/Radin Inten sebagai narasumber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu para narasumber ini akan memberikan pemaparan yang komprehensif soal pembangunan, terobosan kinerja sekaligus menjawab problematika dan tantangan Lampung kedepan,” ujar Fajar.

Ia juga menyebut, sejumlah kalangan dari berbagai institusi juga bakal diundang dalam acara ini, termasuk organisasi kepemudaan, akademisi dan kalangan jurnalis.

Baca Juga :  Sekber Media Siber Lampung Resmi Dibentuk, SMSI-AMSI-JMSI Bersatu Jaga Profesionalitas Pers

Ia mengatakan, Koordinasi intensif antara Ketua Umum SMSI Lampung Donny Irawan, Ketua JMSI Lampung A. Novriwan dan Ketua AMSI Lampung Hendri std serta jajaran divisi yang ada di Sekber terus dilakukan.

” Ini dilakukan agar Sekber bisa berkontribusi aktif untuk kebaikan masyarakat Lampung,” ucapnya.

Tak hanya itu, Fajar mengungkapkan bawa tidak lama lagi, pihaknya akan meluncurkan portal pengaduan masyarakat yang diberi nama LAPOR SEKBER.

Baca Juga :  UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan

Portal ini dibuka secara luas kepada masyarakat yang ingin mengadukan berbagai macam persoalan yang ada di sekitarnya.

“Misalkan masyarakat menemukan dapur MBG yang limbahnya mencemari lingkungan, atau jalan di daerahnya seperti kubangan kerbau namun tak kunjung mendapat perhatian pemerintah, atau misal daerahnya rawan maling. Masyarakat bisa mengadukan hal-hal apapun yang dianggap merugikan. Tentu disertai bukti awal, misal Foto, video atau rekaman,” Papar Fajar yang juga Ketua Harian SMSI Lampung itu.

Menurutnya, Sekber berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan identitas pengadu.

“Sebentar lagi kita buka ke publik nomor hotline maupun portal web pengaduannya,” ucapnya. (*)

 

Berita Terkait

Kadisdik Bandarlampung Dinilai Abaikan Pers, AWNI Soroti Transparansi Kasus Sekolah dan Dugaan TPPO
Limbah Dapur MBG Diduga Cemari Lingkungan, Warga Balekencono Desak SPPG Ditutup
Tak Diizinkan di Kampus, Bedah Film “Pesta Babi” Pindah ke Kafe Dekat Malahayati
Kadisdik Bandar Lampung Diduga Hindari Wartawan Saat Dimintai Konfirmasi Soal TPPO dan Video Viral Kepsek
Awasi Program MBG, Sekber Media Lampung Luncurkan “Lapor Sekber & Hotline 24 Jam”
Friday Sundown di Radisson Lampung Kedaton, Spot Santai Lepas Penat dengan Live DJ dan Menu Eksklusif
Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers, Berikut Rekomendasi yang Dilahirkan
Ombudsman Soroti Minim Petugas dan Fasilitas Lansia pada Haji 2026 di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:19 WIB

Kadisdik Bandarlampung Dinilai Abaikan Pers, AWNI Soroti Transparansi Kasus Sekolah dan Dugaan TPPO

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:32 WIB

Limbah Dapur MBG Diduga Cemari Lingkungan, Warga Balekencono Desak SPPG Ditutup

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:26 WIB

Kadisdik Bandar Lampung Diduga Hindari Wartawan Saat Dimintai Konfirmasi Soal TPPO dan Video Viral Kepsek

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:36 WIB

Awasi Program MBG, Sekber Media Lampung Luncurkan “Lapor Sekber & Hotline 24 Jam”

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:27 WIB

Friday Sundown di Radisson Lampung Kedaton, Spot Santai Lepas Penat dengan Live DJ dan Menu Eksklusif

Berita Terbaru

DPRD Lampung Selatan

Klarifikasi Setwan Lampung Selatan Soal Anggaran Laundry Rp6,5 Juta per Bulan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:18 WIB