Kadisdik Bandarlampung Dinilai Abaikan Pers, AWNI Soroti Transparansi Kasus Sekolah dan Dugaan TPPO

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia, Yudha. foto: Ar

Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia, Yudha. foto: Ar

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Sikap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung menuai sorotan setelah dinilai mengabaikan upaya konfirmasi sejumlah wartawan terkait viralnya video kepala sekolah yang dinonaktifkan serta dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang belakangan menjadi perhatian publik.

Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) menilai sikap tertutup tersebut mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan tidak mencerminkan penghormatan terhadap kerja jurnalistik sebagai pilar demokrasi.

Sejumlah insan pers di Kota Bandarlampung mengaku kecewa lantaran upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung tidak mendapat respons yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, persoalan yang berkembang saat ini menyangkut kepentingan publik dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.

Diberitakan sebelumnya,  salah satu wartawan media online  Banggalampung.com  AR, menjelaskan telah memiliki janji wawancara dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung di kantor dinas setempat, Rabu ( 13/05/2026).

Baca Juga :  Siapa yang Bertanggung Jawab ? Catatan "Buruk" Pengelolaan Sampah Oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung

Namun setelah menunggu kurang lebih satu jam, pejabat yang bersangkutan disebut meninggalkan kantor tanpa memberikan keterangan lisan  maupun pesan WhatsApp kepada wartawan yang telah menunggu.

Ketua AWNI, Yuda, menegaskan bahwa pejabat publik, khususnya yang berada di instansi pelayanan masyarakat, semestinya bersikap terbuka dan kooperatif terhadap media.

“Di era sekarang kebebasan pers sudah dijamin dan demokrasi semakin terbuka. Sudah sepantasnya mereka yang memiliki jabatan di dinas terkait memberikan penjelasan kepada masyarakat melalui media, bukan justru menghilang tanpa alasan,” tegas Yuda, Kamis (14/05/2026).

Menurutnya, sikap menghindari wartawan justru berpotensi menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat serta memperkeruh situasi karena minimnya informasi resmi yang disampaikan kepada publik.

Baca Juga :  Memukau di Panggung Nasional, Agita Nazara Raih Top 3 Best Traditional Costume Puteri Indonesia 2026

AWNI juga mengingatkan bahwa pers memiliki fungsi kontrol sosial sekaligus menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, hubungan yang terbuka dan profesional antara pejabat publik dan media dinilai sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik.

“Jangan sampai publik menilai ada sesuatu yang ditutupi. Transparansi itu penting agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang dan tidak menimbulkan spekulasi liar,” tambahnya.

AWNI berharap seluruh pejabat publik, khususnya di lingkungan pendidikan Kota Bandarlampung, dapat lebih menghargai fungsi pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi secara objektif, transparan, dan profesional kepada masyarakat. (Ar/*)

Berita Terkait

Tak Diizinkan di Kampus, Bedah Film “Pesta Babi” Pindah ke Kafe Dekat Malahayati
Disdikbud Lampung dan Densus 88 Perkuat Wawasan Kebangsaan Pelajar Cegah Radikalisme
Kadisdik Bandar Lampung Diduga Hindari Wartawan Saat Dimintai Konfirmasi Soal TPPO dan Video Viral Kepsek
Awasi Program MBG, Sekber Media Lampung Luncurkan “Lapor Sekber & Hotline 24 Jam”
Friday Sundown di Radisson Lampung Kedaton, Spot Santai Lepas Penat dengan Live DJ dan Menu Eksklusif
Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers, Berikut Rekomendasi yang Dilahirkan
Ombudsman Soroti Minim Petugas dan Fasilitas Lansia pada Haji 2026 di Lampung
Coaching Clinic FFL 2026 Darmajaya Hadirkan Praktisi Film Nasional, Bahas Peluang Industri Kreatif di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:19 WIB

Kadisdik Bandarlampung Dinilai Abaikan Pers, AWNI Soroti Transparansi Kasus Sekolah dan Dugaan TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:38 WIB

Disdikbud Lampung dan Densus 88 Perkuat Wawasan Kebangsaan Pelajar Cegah Radikalisme

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:26 WIB

Kadisdik Bandar Lampung Diduga Hindari Wartawan Saat Dimintai Konfirmasi Soal TPPO dan Video Viral Kepsek

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:36 WIB

Awasi Program MBG, Sekber Media Lampung Luncurkan “Lapor Sekber & Hotline 24 Jam”

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:27 WIB

Friday Sundown di Radisson Lampung Kedaton, Spot Santai Lepas Penat dengan Live DJ dan Menu Eksklusif

Berita Terbaru

DPRD Lampung Selatan

Klarifikasi Setwan Lampung Selatan Soal Anggaran Laundry Rp6,5 Juta per Bulan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:18 WIB