PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Sikap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung menuai sorotan setelah dinilai mengabaikan upaya konfirmasi sejumlah wartawan terkait viralnya video kepala sekolah yang dinonaktifkan serta dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang belakangan menjadi perhatian publik.
Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) menilai sikap tertutup tersebut mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan tidak mencerminkan penghormatan terhadap kerja jurnalistik sebagai pilar demokrasi.
Sejumlah insan pers di Kota Bandarlampung mengaku kecewa lantaran upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung tidak mendapat respons yang jelas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, persoalan yang berkembang saat ini menyangkut kepentingan publik dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, salah satu wartawan media online Banggalampung.com AR, menjelaskan telah memiliki janji wawancara dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung di kantor dinas setempat, Rabu ( 13/05/2026).
Namun setelah menunggu kurang lebih satu jam, pejabat yang bersangkutan disebut meninggalkan kantor tanpa memberikan keterangan lisan maupun pesan WhatsApp kepada wartawan yang telah menunggu.
Ketua AWNI, Yuda, menegaskan bahwa pejabat publik, khususnya yang berada di instansi pelayanan masyarakat, semestinya bersikap terbuka dan kooperatif terhadap media.
“Di era sekarang kebebasan pers sudah dijamin dan demokrasi semakin terbuka. Sudah sepantasnya mereka yang memiliki jabatan di dinas terkait memberikan penjelasan kepada masyarakat melalui media, bukan justru menghilang tanpa alasan,” tegas Yuda, Kamis (14/05/2026).
Menurutnya, sikap menghindari wartawan justru berpotensi menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat serta memperkeruh situasi karena minimnya informasi resmi yang disampaikan kepada publik.
AWNI juga mengingatkan bahwa pers memiliki fungsi kontrol sosial sekaligus menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, hubungan yang terbuka dan profesional antara pejabat publik dan media dinilai sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik.
“Jangan sampai publik menilai ada sesuatu yang ditutupi. Transparansi itu penting agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang dan tidak menimbulkan spekulasi liar,” tambahnya.
AWNI berharap seluruh pejabat publik, khususnya di lingkungan pendidikan Kota Bandarlampung, dapat lebih menghargai fungsi pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi secara objektif, transparan, dan profesional kepada masyarakat. (Ar/*)










