PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandarlampung disorot Komisi III DPRD. Hingga semester pertama 2026, realisasi APBD Dinas PU baru mencapai sekitar 22 persen.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat RDP terbuka antara Komisi III DPRD Kota Bandarlampung dan Dinas PU di Ruang Komisi III, Senin (27/7/2026).
Komisi III: Program Fisik Belum Jalan
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Agus Djumadi, mengatakan sebagian besar program fisik strategis belum berjalan. Penyebabnya masih dalam tahap koordinasi dan sinkronisasi pendanaan, termasuk antara APBD dan skema pembiayaan SMI.
“Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pembangunan jalan lingkungan dengan dukungan pembiayaan SMI senilai Rp108 miliar,” jelas Agus.
Agus juga menyoroti adanya tumpang tindih perencanaan di TPA Bakung. Dinas Lingkungan Hidup butuh pengendalian landfill dan air lindi, sementara Dinas PU hanya menganggarkan perbaikan saluran air lindi.
“Kondisi tersebut dinilai perlu segera diselaraskan agar tidak terjadi duplikasi program,” ujarnya.
Selain itu, sebagian anggaran Dinas PU tahun ini masih dipakai untuk membayar utang proyek tahun 2024 hingga 2025. Akibatnya pekerjaan prioritas belum bisa maksimal.
“Kami menegaskan ada tiga prioritas: penanganan banjir dan drainase, pembangunan jalan lingkungan, serta penanganan TPA Bakung,” tegas Agus.
Komisi III juga mengingatkan agar lelang proyek tidak dilakukan mepet akhir tahun. “Jika waktunya semakin sempit, kualitas pekerjaan juga berpotensi menurun,” kata Agus.
Ditanya Temuan BPK, Kadis PU Bingung
Di sisi lain, Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung, Dedi Sutiyoso, belum bisa memberikan penjelasan rinci terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI.
Temuan itu terkait ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Kejati Lampung TA 2025.
Konfirmasi wartawan dilakukan usai Dedi menghadiri RDP di Gedung DPRD Kota Bandarlampung.
Saat disinggung mengenai isi LHP BPK, Dedi tampak kebingungan dan balik bertanya.
“Waduh, yang masalah gedung LHP ya?” ujar Dedi kepada wartawan.
Dedi sempat memanggil kepala bidang teknis, namun pejabat tersebut tidak hadir.
“Temuannya apa itu ya?” kata Dedi yang mengaku hanya tahu soal hasil pengujian mutu beton.
Ia juga membantah adanya persoalan spesifikasi besi tulangan.
“Hanya mutu beton saja, enggak ada kalau masalah besi,” katanya.
Saat disinggung mengenai catatan BPK terkait lemahnya pengawasan teknis proyek, Dedi menyebut fungsi pengawasan berada di tangan konsultan independen.
DPRD Harap Realisasi Dipercepat
Melalui evaluasi ini, DPRD berharap seluruh OPD khususnya Dinas PU dapat mempercepat pelaksanaan program prioritas agar realisasi APBD 2026 optimal dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.











