Setubuhi Remaja 15 Tahun, Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 19:47

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berinisial J, 27 tahun saat diamankan Unit Reskrim Polsek Panjang terkait dugaan tindak asusila terhadap remaja 15 tahun di Panjang Utara, 14 April 2026. Wajah tersangka disamarkan. (Foto: Humas Polsek Panjang/Proyeksi.id)

Tersangka berinisial J, 27 tahun saat diamankan Unit Reskrim Polsek Panjang terkait dugaan tindak asusila terhadap remaja 15 tahun di Panjang Utara, 14 April 2026. Wajah tersangka disamarkan. (Foto: Humas Polsek Panjang/Proyeksi.id)

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Unit Reskrim Polsek Panjang meringkus seorang pria beristri. Pria berinisial J, 27 tahun itu diduga melakukan tindak asusila terhadap remaja perempuan 15 tahun.

Petugas mengamankan J di Kota Bandar Lampung, Selasa 14/4/2026 siang. J merupakan warga Kecamatan Tanjungkarang Pusat.

Perkenalan Berawal dari Tempat Hiburan

Kapolsek Panjang AKP Ipran mengungkapkan kronologi awal perkenalan keduanya. Korban dan pelaku bertemu di sebuah tempat hiburan malam di Bandar Lampung. Dari pertemuan itu, hubungan keduanya berlanjut.

“Korban kemudian diajak pelaku untuk tinggal bersama di sebuah indekos wilayah Panjang,” kata AKP Ipran, Jumat 17/4/2026.

Baca Juga :  Tolak IAIN Langsa, Alumni SMAN 14 Bandar Lampung Pilih Manajemen IIB Darmajaya demi Karier Perbankan

Kasus Terbongkar karena Laporan Istri Pelaku

Kasus tersebut terbongkar setelah istri pelaku curiga. Istri pelaku menemukan percakapan WhatsApp antara suaminya dengan korban.

Kecurigaan itu mendorong istri pelaku mendatangi lokasi indekos. Di lokasi itu, keduanya tinggal bersama. Temuan tersebut kemudian berujung pada laporan keluarga korban ke Polsek Panjang.

Perbuatan Terjadi November 2025-Januari 2026

Hasil pemeriksaan menunjukkan dugaan tindak pidana terjadi berulang kali. Perbuatan itu terjadi dalam rentang November 2025 hingga Januari 2026. Lokasinya berada di rumah kos Jalan Selat Gapur, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang.

Baca Juga :  Pengukuran Ulang Tanah Gotong Royong Bandar Lampung Berujung Ricuh, 138 Pemegang SHM Gugat Kepastian Hukum

AKP Ipran menuturkan pelaku diduga menggunakan modus bujuk rayu. Pelaku mempengaruhi korban hingga terjadi hubungan layaknya pasangan dewasa.

“Keterangan korban dan pelaku saling bersesuaian. Perbuatan itu dilakukan berulang kali di indekos setelah korban dibujuk,” jelas Kapolsek.

Polisi Sita Barang Bukti, Pelaku Jadi Tersangka

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Barang bukti itu antara lain satu unit ponsel dan pakaian korban. Polisi juga menyita barang lain terkait perkara.

Saat ini, polisi telah menetapkan J sebagai tersangka. Pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Panjang. (Hend)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah! Guru Lawan Murid Adu Vokal di Lomba Solo Song HUT ke-344 Bandar Lampung
Inspektorat Bandar Lampung Koordinasi dengan Ombudsman, Susun Tindak Lanjut 3 Temuan SPMB
Lantik FOKAL IMM, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Kolaborasi Bangun Bandar Lampung
Masuk 5 Besar Nasional, Sekda Lampung Marindo Kurniawan Diuji Tim Penilai ADLGA 2026
Ketua SMSI Lampung: Wartawan Bukan Pemeras, Langgar Kode Etik Silakan Dilaporkan ke Polisi
Proyeksi Pendapatan APBD 2027 Tembus Rp2,714 Triliun, Pemkot Bandar Lampung Fokus Infrastruktur
Diduga Bocorkan Data Pemohon, KAMPUD Desak Polda Lampung Usut Tuntas Kasus di BPN Bandar Lampung
Bawa Perpustakaan Mini di Atas Mobil, KKKS SD Bandar Lampung Gaungkan Literasi di HUT 344

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:21

Meriah! Guru Lawan Murid Adu Vokal di Lomba Solo Song HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:59

Inspektorat Bandar Lampung Koordinasi dengan Ombudsman, Susun Tindak Lanjut 3 Temuan SPMB

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:49

Lantik FOKAL IMM, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Kolaborasi Bangun Bandar Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:05

Masuk 5 Besar Nasional, Sekda Lampung Marindo Kurniawan Diuji Tim Penilai ADLGA 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 16:23

Proyeksi Pendapatan APBD 2027 Tembus Rp2,714 Triliun, Pemkot Bandar Lampung Fokus Infrastruktur

Berita Terbaru