Setubuhi Remaja 15 Tahun, Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO; ISTIMEWA

FOTO; ISTIMEWA

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Unit Reskrim Polsek Panjang meringkus seorang pria beristri di Kota Bandar Lampung setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun.

Pelaku berinisial J (27), warga Kecamatan Tanjungkarang Pusat, diamankan petugas pada Selasa (14/4/2026) siang.

Kapolsek Panjang, AKP Ipran mengungkapkan perkenalan antara korban dan pelaku bermula saat keduanya bertemu di sebuah tempat hiburan malam di Bandar Lampung. Dari pertemuan tersebut, hubungan keduanya berlanjut hingga menjalin asmara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban kemudian diajak pelaku untuk tinggal bersama di sebuah indekos di wilayah Panjang,” kata AKP Ipran, Jumat (17/4/2026).

Kasus itu terbongkar setelah istri pelaku mencurigai isi percakapan WhatsApp suaminya dengan korban.

“Kecurigaan tersebut mendorong istri pelaku mendatangi lokasi indekos tempat keduanya tinggal bersama. Temuan itu kemudian berujung pada laporan pihak keluarga korban ke Polsek Panjang,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, AKP Ipran menuturkan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam rentang waktu November 2025 hingga Januari 2026, di sebuah rumah kos di Jalan Selat Gapur, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Baca Juga :  Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga menggunakan modus bujuk rayu untuk mempengaruhi korban hingga terjadi hubungan layaknya pasangan dewasa.

“Keterangan korban dan pelaku saling bersesuaian. Perbuatan itu dilakukan berulang kali di indekos setelah korban dibujuk,” jelas Kapolsek.

Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit ponsel, pakaian dalam korban, dan barang lainnya yang berkaitan dengan perkara,” sebutnya.

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Bandar Lampung Gelar Aksi Bersih Drainase Serentak

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Panjang. (***)

Berita Terkait

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
PAN Bandar Lampung Mantapkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:47 WIB

Setubuhi Remaja 15 Tahun, Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 11:44 WIB

PAN Bandar Lampung Mantapkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli. foto:ist

DPRD Lampung Selatan

Ketua DPRD Lampung Selatan Ikuti Retreat Nasional di Akmil Magelang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 21:41 WIB