Ombudsman Lampung Ingatkan Disdik & Kemenag Maksimalkan Sosialisasi SPMB 2026/2027

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:50

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, meminta Disdik dan Kemenag se-Lampung memaksimalkan sosialisasi SPMB 2026/2027 agar tidak menimbulkan maladministrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, meminta Disdik dan Kemenag se-Lampung memaksimalkan sosialisasi SPMB 2026/2027 agar tidak menimbulkan maladministrasi.

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Menjelang Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan kabupaten/kota, serta Kantor Kementerian Agama se-Lampung memaksimalkan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menegaskan kurangnya sosialisasi berpotensi menimbulkan kebingungan masyarakat. Akibatnya muncul polemik hingga laporan maladministrasi.

“Kami minta Disdik dan Kemenag tidak hanya menjalankan SPMB secara administratif, tetapi memastikan masyarakat paham betul terkait persyaratan, jalur, hingga mekanisme seleksi,” kata Nur Rakhman di Bandar Lampung, Jum’at (29/5/2026).

4 Jalur Wajib Disosialisasikan

Nur Rakhman menyebut, masyarakat harus paham menyeluruh soal 4 jalur penerimaan di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Apresiasi 2 Siswi SD Bandar Lampung Juara Robot Design Olympiad 2026

Ombudsman juga menyorot sekolah unggulan jenjang SMA yang masih memakai Tes Potensi Akademik atau TPA sebagai indikator utama. Menurutnya, informasi ini harus disampaikan terbuka sejak awal agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat baru tahu ketentuan penting setelah pendaftaran berjalan. Keterbukaan sejak awal adalah kunci agar proses berjalan objektif, transparan, akuntabel, tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Evaluasi Juknis Tahun Lalu Jadi Catatan

Ombudsman Lampung juga mengingatkan, penyusunan Petunjuk Teknis atau Juknis SPMB 2026/2027 harus benar-benar mengacu peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Tak Tersentuh Sorot Kamera, Sosok Ini Jadi 'Malaikat Penjaga' Kenyamanan Ribuan Peserta UTBK Unila.

Tahun 2025 lalu, Ombudsman masih menemukan dinas pendidikan yang menyusun Juknis tidak sesuai Pasal 33 ayat 1 Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.

“Temuan itu harus jadi evaluasi serius. Juknis yang menyimpang berpotensi menimbulkan maladministrasi dan merugikan hak calon murid,” tegas Nur Rakhman.

Salurkan Pengaduan ke Ombudsman

Nur Rakhman mengimbau masyarakat yang mengalami kendala atau menduga ada penyimpangan dalam SPMB 2026/2027 agar segera melapor.

Pengaduan bisa disampaikan langsung ke Ombudsman Lampung melalui WhatsApp 0811-9803-737.

“Ombudsman akan mengawasi dan menindaklanjuti setiap laporan agar hak-hak calon murid terpenuhi dan proses penerimaan berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (Hdr)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan Tenggelam di Perairan Pulau Rimau Lampung Selatan Ditemukan Meninggal
Peringati Harkopnas ke-79, Sekda Lamsel: Koperasi Harus Jadi Motor Ekonomi Digital
SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa Lampung, Cegah Korupsi Dana Desa
7 Hari Dicari, Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Selat Sunda Dinyatakan Hilang
Festival Krakatau 2026 Dorong Kolaborasi Pentahelix, Masuk 110 Event Terbaik Nasional
Sinergi BI Lampung dan Media Diperkuat Lewat Capacity Building di Lampung Selatan
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa yang Belum Diterima PPDB Masuk SMP Negeri
Ketua SMSI Lampung Minta Pengurus Tulang Bawang Perkuat Sinergi dengan Pemda

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:19

Nelayan Tenggelam di Perairan Pulau Rimau Lampung Selatan Ditemukan Meninggal

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Peringati Harkopnas ke-79, Sekda Lamsel: Koperasi Harus Jadi Motor Ekonomi Digital

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:35

SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa Lampung, Cegah Korupsi Dana Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:52

7 Hari Dicari, Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Selat Sunda Dinyatakan Hilang

Senin, 13 Juli 2026 - 21:02

Festival Krakatau 2026 Dorong Kolaborasi Pentahelix, Masuk 110 Event Terbaik Nasional

Berita Terbaru