Ombudsman Lampung Ingatkan Disdik & Kemenag Maksimalkan Sosialisasi SPMB 2026/2027

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, meminta Disdik dan Kemenag se-Lampung memaksimalkan sosialisasi SPMB 2026/2027 agar tidak menimbulkan maladministrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, meminta Disdik dan Kemenag se-Lampung memaksimalkan sosialisasi SPMB 2026/2027 agar tidak menimbulkan maladministrasi.

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Menjelang Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan kabupaten/kota, serta Kantor Kementerian Agama se-Lampung memaksimalkan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menegaskan kurangnya sosialisasi berpotensi menimbulkan kebingungan masyarakat. Akibatnya muncul polemik hingga laporan maladministrasi.

“Kami minta Disdik dan Kemenag tidak hanya menjalankan SPMB secara administratif, tetapi memastikan masyarakat paham betul terkait persyaratan, jalur, hingga mekanisme seleksi,” kata Nur Rakhman di Bandar Lampung, Jum’at (29/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

4 Jalur Wajib Disosialisasikan

Nur Rakhman menyebut, masyarakat harus paham menyeluruh soal 4 jalur penerimaan di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Baca Juga :  2 Pelaku Curanmor Dibekuk di Dua Lokasi, Motor Raib Saat Diparkir di Kontrakan

Ombudsman juga menyorot sekolah unggulan jenjang SMA yang masih memakai Tes Potensi Akademik atau TPA sebagai indikator utama. Menurutnya, informasi ini harus disampaikan terbuka sejak awal agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat baru tahu ketentuan penting setelah pendaftaran berjalan. Keterbukaan sejak awal adalah kunci agar proses berjalan objektif, transparan, akuntabel, tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Evaluasi Juknis Tahun Lalu Jadi Catatan

Ombudsman Lampung juga mengingatkan, penyusunan Petunjuk Teknis atau Juknis SPMB 2026/2027 harus benar-benar mengacu peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Lansia Tenggelam Usai Perahu Terbalik di Sungai Gedung Meneng, Ditemukan Meninggal Dunia

Tahun 2025 lalu, Ombudsman masih menemukan dinas pendidikan yang menyusun Juknis tidak sesuai Pasal 33 ayat 1 Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.

“Temuan itu harus jadi evaluasi serius. Juknis yang menyimpang berpotensi menimbulkan maladministrasi dan merugikan hak calon murid,” tegas Nur Rakhman.

Salurkan Pengaduan ke Ombudsman

Nur Rakhman mengimbau masyarakat yang mengalami kendala atau menduga ada penyimpangan dalam SPMB 2026/2027 agar segera melapor.

Pengaduan bisa disampaikan langsung ke Ombudsman Lampung melalui WhatsApp 0811-9803-737.

“Ombudsman akan mengawasi dan menindaklanjuti setiap laporan agar hak-hak calon murid terpenuhi dan proses penerimaan berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (Hdr)

Berita Terkait

ASDP Bakauheni Terapkan Sterilisasi Pelabuhan dan Parkir Digital Mulai 15 Juni 2026
Lampung Selatan Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk Laporan Keuangan 2025
Warga Lampung Selatan Tolak Drag Race di Bundaran Tugu Putri
Gak Nonton Drift, Bupati Egi Malah Borong Jajan UMKM di IDS 2026
PNS di Kota Metro Meninggal Dunia Ditembak, Polisi Dalami Kepemilikan Senpi
Bupati Egi Mediasi PTPN, Mbah Mujiran 72 Tahun Tempuh Restorative Justice
Pemkot Bandar Lampung Fokuskan 529 Unit Bedah Rumah di Kawasan Pesisir Tahun 2026
DPP KAMPUD Dukung Hakim Tolak Praperadilan Arinal Djunaidi Demi Keadilan

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:12 WIB

ASDP Bakauheni Terapkan Sterilisasi Pelabuhan dan Parkir Digital Mulai 15 Juni 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:38 WIB

Lampung Selatan Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk Laporan Keuangan 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:01 WIB

Warga Lampung Selatan Tolak Drag Race di Bundaran Tugu Putri

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:50 WIB

Ombudsman Lampung Ingatkan Disdik & Kemenag Maksimalkan Sosialisasi SPMB 2026/2027

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:58 WIB

Gak Nonton Drift, Bupati Egi Malah Borong Jajan UMKM di IDS 2026

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rakor Percepatan Penanggulangan TBC bersama Pemkab Lampung Tengah secara daring, Jumat 5 Juni 2026. Wagub soroti rendahnya temuan kasus TBC yang baru 20% dari target 30.345 kasus.

Pemprov Lampung

Wagub Jihan: Temuan Kasus TBC Lampung 2026 Baru 20% dari Target 30.345

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB