Warga Bandar Lampung Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Lama Mulai 1 Mei 2026

Kebijakan baru BPPRD: wajib pajak cukup bawa KTP baru, STNK asli, dan surat pernyataan balik nama. Loket MPP kini makin ramai.

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto di Mal Pelayanan Publik. Mulai 1 Mei 2026, bayar pajak kendaraan tak perlu KTP pemilik lama. Cukup KTP baru, STNK asli, dan surat pernyataan. foto: ist

Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto di Mal Pelayanan Publik. Mulai 1 Mei 2026, bayar pajak kendaraan tak perlu KTP pemilik lama. Cukup KTP baru, STNK asli, dan surat pernyataan. foto: ist

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Warga Bandar Lampung kini tak wajib bawa KTP pemilik lama. Aturan ini berlaku saat bayar pajak kendaraan bermotor di Samsat.

Kebijakan baru mulai berlaku sejak 1 Mei 2026. Masyarakat menyambut antusias karena dinilai memangkas kerumitan administrasi.

Aturan ini khusus membantu pemilik kendaraan yang belum balik nama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, buka suara.

Menurutnya, wajib pajak cukup bawa 3 syarat. Pertama KTP pemilik baru. Kedua STNK asli. Ketiga surat pernyataan kesediaan balik nama tahun depan.

“Jadi masyarakat tidak perlu lagi KTP pemilik lama. Pembayaran langsung bisa dilayani di Samsat,” kata Yusnadi, Minggu, 24/5/2026.

Program Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal

Baca Juga :  Terima National Governance Awards 2026, Bunda Eva Dwiana Bawa Bandar Lampung ke Level Nasional

Yusnadi menyebut, kebijakan ini program Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Tujuannya membantu masyarakat yang pakai kendaraan nama orang lain.

Sejak diterapkan, loket Samsat di Mal Pelayanan Publik (MPP) makin ramai. Warga memadati loket untuk manfaatkan kemudahan ini.

Baca Juga :  Gagal Buka Franchise Kopi, Pengusaha AR Dilaporkan ke Polda Lampung, Rugikan Mitra Rp685 Juta

BPPRD Kota Bandar Lampung juga gencar sosialisasi. Tujuannya agar masyarakat proaktif bayar pajak tepat waktu.

“Respons masyarakat cukup baik. Bisa dilihat loket MPP ramai. Program ini bantu masyarakat bayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Targetkan PAD Naik

Selain memudahkan, kebijakan ini ditarget dongkrak PAD. Khususnya dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor di Bandar Lampung.

“Harapannya penerimaan PAD dan opsen pajak kendaraan bisa naik sesuai target,” tutupnya. (***)

Berita Terkait

Eva Dwiana Ajak Warga Jadikan Idul Adha Penguat Kebersamaan
Pemkot Bandar Lampung Fokuskan 529 Unit Bedah Rumah di Kawasan Pesisir Tahun 2026
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Beras ke 146.206 KPM di Kedamaian & TKB
Wali Kota Eva Dwiana Dorong OPD, Puskesmas, dan Sekolah di Bandar Lampung Perkuat Inovasi Digital
Rumah Daswati Hingga Nekara Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkot Bandar Lampung Target Status Nasional
146 Ribu KPM di Bandar Lampung Terima Bantuan Beras dari Pemkot
Wapres Gibran Tinjau RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, Pemkot Bandar Lampung Dorong Penguatan Layanan Kesehatan
Gubernur Mirza dan Wali Kota Eva Dwiana Siapkan Master Plan Penanganan Banjir Bandar Lampung

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:39 WIB

Warga Bandar Lampung Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Lama Mulai 1 Mei 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:09 WIB

Eva Dwiana Ajak Warga Jadikan Idul Adha Penguat Kebersamaan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:28 WIB

Pemkot Bandar Lampung Fokuskan 529 Unit Bedah Rumah di Kawasan Pesisir Tahun 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:07 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Beras ke 146.206 KPM di Kedamaian & TKB

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:01 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Dorong OPD, Puskesmas, dan Sekolah di Bandar Lampung Perkuat Inovasi Digital

Berita Terbaru

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung di Jl. Wolter Monginsidi.

Bandar Lampung

Disdikbud Dampingi Korban SMPN 44 Bandar Lampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:17 WIB