Diintimidasi Simpatisan, Wartawan Terhalang Liput Sidang Dendi Romadhona

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:38

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Terdakwa kasus dugaan korupsi SPAM, mantan Bupati Pesawaran Dendi Romadhona, berjalan keluar ruang sidang PN Tipikor Tanjungkarang dengan tangan diborgol, Jumat (3/7/2026). Seorang wartawan mengaku mengalami intimidasi saat merekam momen ini. Foto: ist

Terdakwa kasus dugaan korupsi SPAM, mantan Bupati Pesawaran Dendi Romadhona, berjalan keluar ruang sidang PN Tipikor Tanjungkarang dengan tangan diborgol, Jumat (3/7/2026). Seorang wartawan mengaku mengalami intimidasi saat merekam momen ini. Foto: ist

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Seorang wartawan di Lampung berinisial By mengaku mengalami intimidasi saat meliput sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Jumat 3 Juli 2026.

Perkara tersebut menjerat mantan Bupati Pesawaran, Dendi Romadhona.

Insiden terjadi setelah Ketua Majelis Hakim Enan Sugiarto menskors persidangan sekitar pukul 10.55 WIB. Dendi keluar dari ruang sidang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan dengan tangan diborgol.

Baca Juga :  Pemulung di Bandar Lampung Ditangkap usai Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid

Saat terdakwa berjalan keluar dengan pengawalan petugas, By berupaya merekam menggunakan telepon genggam.

“Saat itu ada seorang pria berkacamata hitam yang memukul ponsel saya pakai seperti tongkat kecil,” kata By kepada wartawan.

B juga menyebut selama persidangan, sejumlah simpatisan terdakwa menghalangi pengambilan gambar dengan berdiri di depan kamera.

“Setiap mau ambil gambar memang ditutup-tutupi dengan badan oleh para simpatisan Dendi. Beberapa di antaranya juga menanyakan identitas wartawan yang meliput,” ujarnya.

Ia menilai tindakan tersebut mengganggu kerja jurnalistik dan menghambat akses publik terhadap informasi persidangan.

“Cukup mengganggu proses liputan. Pengambilan gambar terhalang badan, belum lagi ada intimidasi dengan menanyakan identitas wartawan,” kata By.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dendi Romadhona maupun aparat keamanan yang bertugas di lokasi persidangan terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan.(Red)

Baca Juga :  4 Kepala Sekolah SDN Bandar Lampung Terima Penghargaan Akreditasi Perpustakaan dari Wali Kota Eva Dwiana
Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah! Guru Lawan Murid Adu Vokal di Lomba Solo Song HUT ke-344 Bandar Lampung
Inspektorat Bandar Lampung Koordinasi dengan Ombudsman, Susun Tindak Lanjut 3 Temuan SPMB
Lantik FOKAL IMM, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Kolaborasi Bangun Bandar Lampung
Masuk 5 Besar Nasional, Sekda Lampung Marindo Kurniawan Diuji Tim Penilai ADLGA 2026
Ketua SMSI Lampung: Wartawan Bukan Pemeras, Langgar Kode Etik Silakan Dilaporkan ke Polisi
Proyeksi Pendapatan APBD 2027 Tembus Rp2,714 Triliun, Pemkot Bandar Lampung Fokus Infrastruktur
Diduga Bocorkan Data Pemohon, KAMPUD Desak Polda Lampung Usut Tuntas Kasus di BPN Bandar Lampung
Bawa Perpustakaan Mini di Atas Mobil, KKKS SD Bandar Lampung Gaungkan Literasi di HUT 344

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:21

Meriah! Guru Lawan Murid Adu Vokal di Lomba Solo Song HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:59

Inspektorat Bandar Lampung Koordinasi dengan Ombudsman, Susun Tindak Lanjut 3 Temuan SPMB

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:49

Lantik FOKAL IMM, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Kolaborasi Bangun Bandar Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:05

Masuk 5 Besar Nasional, Sekda Lampung Marindo Kurniawan Diuji Tim Penilai ADLGA 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 16:23

Proyeksi Pendapatan APBD 2027 Tembus Rp2,714 Triliun, Pemkot Bandar Lampung Fokus Infrastruktur

Berita Terbaru