PROYEKSI.ID, LAMPUNG SELATAN — Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja ke PT Oasis Wood Industry, Senin (6/7/2026). Kunjungan ini sebagai tindak lanjut atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, mulai dari pengelolaan limbah, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi IV Taman, didampingi Ketua Komisi III Yuti Ramayanti, Ketua Komisi I Edi Waluyo, Anggota Komisi II Ahmad Al-Akhran, serta anggota Komisi IV Agus Sartono, Farizal Purba, dan Derri Kusuma.
Turut hadir jajaran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan.
Tinjau Langsung dan Berdialog dengan Manajemen
Dalam agenda tersebut, rombongan DPRD meninjau langsung aktivitas operasional perusahaan sekaligus berdialog dengan manajemen PT Oasis Wood Industry.
Fokus utama pembahasan adalah memastikan sistem pengelolaan limbah perusahaan telah sesuai peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Soroti BPJS Ketenagakerjaan dan CSR
Selain lingkungan, Komisi Gabungan juga menyoroti perlindungan hak tenaga kerja, khususnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh karyawan.
“DPRD menegaskan setiap pekerja berhak memperoleh jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah satu pimpinan rombongan.
Pelaksanaan program CSR juga menjadi perhatian. DPRD meminta PT Oasis Wood Industry menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan secara nyata, tepat sasaran, dan berkelanjutan agar keberadaan perusahaan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Komitmen Pengawasan
Melalui kunjungan ini, Komisi Gabungan berharap seluruh persoalan yang menjadi perhatian masyarakat segera ditindaklanjuti perusahaan.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan perusahaan mematuhi ketentuan di bidang lingkungan hidup, ketenagakerjaan, perizinan, serta tanggung jawab sosial perusahaan. Tujuannya demi iklim investasi yang sehat, perlindungan pekerja, dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” tegasnya.











