Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Matangkan Ranperda Perubahan Struktur OPD

Senin, 13 Juli 2026 - 16:11

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Rombongan Pansus DPRD Kabupaten Pringsewu yang dipimpin Ketua Pansus Joni Sapuan saat melakukan konsultasi dengan Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri di Jakarta, Senin (13/7/2026). Konsultasi ini dilakukan untuk mencari formula terbaik perubahan struktur OPD yang efektif, efisien, dan sesuai regulasi. 
Dok. DPRD Pringsewu

Rombongan Pansus DPRD Kabupaten Pringsewu yang dipimpin Ketua Pansus Joni Sapuan saat melakukan konsultasi dengan Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri di Jakarta, Senin (13/7/2026). Konsultasi ini dilakukan untuk mencari formula terbaik perubahan struktur OPD yang efektif, efisien, dan sesuai regulasi. Dok. DPRD Pringsewu

PROYEKSI.ID, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPRD Kabupaten Pringsewu melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (13/7/2026).

Konsultasi ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan arahan dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah.

Rombongan Pansus dipimpin Ketua Pansus Joni Sapuan. Turut hadir Wakil Ketua Pansus Agus Irwanto, pimpinan DPRD, dan anggota Pansus lainnya. Mereka diterima Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Efrimeiriza, S.STP., M.Si., beserta jajaran.

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Ajak SMSI Berdialog Terkait Rencana Tuan Rumah HPN 2027

Ketua Pansus Joni Sapuan menyampaikan, Pansus telah menggelar sejumlah rapat pembahasan bersama tim ahli dan akademisi. Konsultasi ke Kemendagri dilakukan untuk memastikan rancangan yang disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin memastikan perubahan struktur OPD ke depan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Joni.

Dalam kesempatan tersebut, Pansus juga membahas berbagai skenario terkait penataan kelembagaan, termasuk kemungkinan penggabungan OPD dan penyesuaian tipologi perangkat daerah.

Menanggapi hal itu, Efrimeiriza menegaskan penggabungan perangkat daerah harus mengacu pada Pasal 40 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Penggabungan OPD wajib mempertimbangkan kesamaan rumpun urusan pemerintahan agar tidak menimbulkan kendala koordinasi dengan pemerintah pusat,” katanya.

Ia menyarankan agar legislatif dan eksekutif bersama-sama melakukan analisis kebutuhan belanja pegawai, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan biaya operasional. Hal ini untuk menentukan model kelembagaan yang paling ideal sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Penentuan tipologi perangkat daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah. DPRD sebagai fungsi penganggaran juga dapat memberikan pertimbangan berdasarkan kemampuan keuangan daerah,” ujar Efrimeiriza. (Red)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAN Bandar Lampung Gaspol Konsolidasi, Musran Digelar di 20 Kecamatan
Temuan BPK: Pansus DPRD Beber Aset, Rekening, dan Tunjangan Pemkot Bandar Lampung Bermasalah
Jalan Protokol Gelap! DPRD Sorot PJU Bandarlampung Banyak yang Padam
DPRD Bandar Lampung Kebut Bereskan Temuan BPK, Eh Wartawan Malah Dilarang Meliput ?
PKS Lampung Gelar TFT Daurah Murobbi, Siapkan Trainer UPA untuk Setiap Desa
DPP PAN Rekomendasikan M. Galang Putra Rahman sebagai Calon Wakil Bupati Way Kanan
Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS dan CSR
Anggota DPRD Lampung Selatan Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:33

PAN Bandar Lampung Gaspol Konsolidasi, Musran Digelar di 20 Kecamatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:28

Temuan BPK: Pansus DPRD Beber Aset, Rekening, dan Tunjangan Pemkot Bandar Lampung Bermasalah

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:45

Jalan Protokol Gelap! DPRD Sorot PJU Bandarlampung Banyak yang Padam

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:15

DPRD Bandar Lampung Kebut Bereskan Temuan BPK, Eh Wartawan Malah Dilarang Meliput ?

Senin, 13 Juli 2026 - 16:11

Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Matangkan Ranperda Perubahan Struktur OPD

Berita Terbaru