PROYEKSI.ID, BANDAR LAMPUNG —
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung meningkatkan kewaspadaan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung menjelang puncak musim kemarau. Langkah mitigasi kebakaran dilakukan untuk mengantisipasi potensi bencana akibat tumpukan sampah harian yang mencapai 800 ton.
Plt Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto mengatakan, pihaknya membangun “benteng pertahanan” dengan menyiagakan sejumlah tandon air di titik-titik strategis TPA Bakung.
“Mitigasi di TPA Bakung terus kami tingkatkan. Kami siagakan tandon air di beberapa titik sebagai langkah antisipasi cepat apabila muncul titik api,” kata Budi, Kamis (9/7/2026).
Menurut Budi, tandon air tersebut menjadi sumber utama untuk penanganan awal kebakaran sebelum api meluas. Pihaknya menilai TPA Bakung memiliki kerentanan tinggi karena volume sampah yang terus menggunung dan adanya potensi gas metana.
“Sedikit saja percikan api bertemu dengan gas metana yang terperangkap di bawah tumpukan sampah, bencana besar bisa terjadi,” ujarnya.
Selain infrastruktur, DLH juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas pemulung di area TPA. Sosialisasi larangan merokok dan membakar sampah dilakukan setiap hari.
“Pesannya sederhana: Dilarang keras merokok dan dilarang membakar sampah sekecil apapun di sekitar TPA. Satu puntung rokok bisa menjadi awal dari kebakaran besar,” tegasnya.
Langkah antisipasi ini merupakan hasil evaluasi dari kebakaran besar yang terjadi akhir tahun lalu. Saat itu, asap tebal menyelimuti permukiman warga dan mengganggu operasional pembuangan sampah.
DLH juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung. Pemetaan area rawan dan kesiagaan infrastruktur telah dilakukan untuk memastikan respons cepat jika terjadi keadaan darurat.
“Kami berharap langkah-langkah ini efektif dan dipatuhi semua pihak. Kita ingin memastikan TPA tetap beroperasi aman tanpa dampak buruk bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar,” pungkas Budi.
Pemerintah Kota Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak membakar sampah selama musim kemarau. (Wb)











