PROYEKSI.ID, LAMPUNG — DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD, Rabu 29/7/2026.
Tahapan Penting Penyusunan APBD 2027
Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli mengatakan, paripurna ini tindak lanjut dari penyampaian rancangan KUA-PPAS oleh Pemkab Lamsel.
“Sebelum disepakati, dokumen KUA-PPAS telah dibahas komprehensif antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD. Komisi-komisi juga melakukan pendalaman program bersama OPD sesuai bidang tugas,” ujar Erma.
Ia menjelaskan pembahasan bertujuan memastikan program pemerintah selaras dengan kebutuhan masyarakat, kemampuan fiskal daerah, dan arah pembangunan.
Jadi Dasar Rancangan APBD
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, dokumen KUA-PPAS akan menjadi dasar Pemkab Lamsel menyusun Rancangan APBD 2027.
Rancangan tersebut nantinya kembali diajukan ke DPRD untuk dibahas dan disetujui sesuai mekanisme perundang-undangan.
Erma berharap kesepakatan ini menjadi pijakan mewujudkan perencanaan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat Lamsel. (Red)











