OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROYEKSI.ID, JAKARTA —  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami nasabah di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara guna memastikan pelindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

OJK telah memanggil Direksi dan manajemen BNI untuk meminta penjelasan serta menegaskan agar langkah penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab.

OJK menegaskan bahwa pelindungan nasabah merupakan prioritas utama, karena itu OJK meminta BNI segera menyelesaikan penanganan kasus dimaksud dengan melakukan verifikasi secara menyeluruh, memenuhi hak nasabah sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala kepada OJK.

Dalam proses penanganan yang sedang berjalan, BNI melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait telah melakukan langkah pengamanan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan nasabah serta mendukung proses penyelesaian yang akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait dana nasabah, hingga saat ini, BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian dana kepada nasabah sebesar Rp7 miliar.

OJK akan terus memantau proses verifikasi dan penyelesaian atas sisa dana dimaksud agar berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, OJK meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk pendalaman atas aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola. Langkah tersebut penting untuk memastikan akar permasalahan teridentifikasi dengan baik serta tindakan perbaikan dapat segera dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

BNI juga telah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan bertanggung jawab. OJK akan terus mengawasi proses tersebut dan memastikan setiap langkah penyelesaian dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan konsumen, transparansi, dan akuntabilitas.

OJK menegaskan bahwa apabila dalam proses pendalaman dan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka OJK akan mengambil langkah pengawasan dan tindak lanjut sesuai kewenangannya. (***)

Berita Terkait

Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina
Harga BBM Terbaru April 2026: Pertamina Jaga Stabilitas di Tengah Tekanan Global
Program 3 Juta Rumah, OJK Hadirkan Kebijakan Baru SLIK
Pertamina Jaga Pasokan, Himbau Masyarakat Bijak Pakai Energi
Harper Palembang Hadirkan Pengalaman Kuliner Baru Lewat D’Lotus Chinese Restaurant
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Gelar Pasar Murah di Lubuk Linggau, 1.000 Paket Sembako Disalurkan untuk Warga
Mendunia! Pegadaian Sabet The Asset Triple A 2026, Dorong Inklusi Keuangan & MengEMASkan Indonesia
Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:25 WIB

Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina

Minggu, 19 April 2026 - 17:48 WIB

Harga BBM Terbaru April 2026: Pertamina Jaga Stabilitas di Tengah Tekanan Global

Minggu, 19 April 2026 - 16:21 WIB

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

Minggu, 19 April 2026 - 06:30 WIB

Program 3 Juta Rumah, OJK Hadirkan Kebijakan Baru SLIK

Sabtu, 18 April 2026 - 22:50 WIB

Pertamina Jaga Pasokan, Himbau Masyarakat Bijak Pakai Energi

Berita Terbaru

Yuni Karnelis, STP

Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga PKS Lampung

Uncategorized

Semangat Kartini dan Peningkatan Ekonomi Keluarga untuk Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 16:27 WIB

Kepala Damkarmat Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan. ist

Pemkot Bandarlampung

Damkarmat Kota Bandar Lampung Melakukan 336 Evakuasi, Terbanyak Tawon Dan Ular

Senin, 20 Apr 2026 - 16:18 WIB