Program 3 Juta Rumah, OJK Hadirkan Kebijakan Baru SLIK

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Otoritas Jasa Keuangan OJK di kantor Menara Radius Prawiro, Jakarta. OJK menyatakan dukungan penuh terhadap program prioritas pemerintah 3 juta rumah melalui penguatan kebijakan SLIK. (Foto: Dok. OJK)

Logo Otoritas Jasa Keuangan OJK di kantor Menara Radius Prawiro, Jakarta. OJK menyatakan dukungan penuh terhadap program prioritas pemerintah 3 juta rumah melalui penguatan kebijakan SLIK. (Foto: Dok. OJK)

PROYEKSI.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan OJK menyatakan dukungan penuh terhadap program prioritas pemerintah. Dukungan itu fokus pada percepatan penyediaan tiga juta rumah melalui penguatan Sistem Layanan Informasi Keuangan SLIK.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. Ia menyampaikannya saat bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Senin 13/4/2026.

OJK Ubah Batas Data SLIK Jadi Rp1 Juta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, OJK mengubah aturan data kredit di SLIK. Mulai sekarang, laporan SLIK hanya menampilkan kredit di atas Rp1 juta. Aturan baru ini berlaku untuk plafon maupun baki debet debitur.

Friderica menjelaskan, OJK memutuskan kebijakan ini dalam Rapat Dewan Komisioner pekan lalu. Menurutnya, kebijakan ini memudahkan masyarakat MBR akses pembiayaan rumah.

“Dalam Rapat Dewan Komisioner kemarin, kami memutuskan bahwa dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta,” kata Friderica.

Status Pelunasan SLIK Hanya 3 Hari Kerja

Baca Juga :  Hemat 61 Persen, PLN Lampung Operasikan 51 Mobil Listrik untuk Efisiensi

Kedua, OJK mempercepat update status pelunasan pinjaman. Prosesnya kini maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan. Kebijakan ini berlaku paling lambat akhir Juni 2026.

Tujuannya mempercepat pengajuan pembiayaan perumahan. Friderica menambahkan, percepatan ini penting bagi pengembang dan calon pembeli.

“Ketika seseorang telah melunasi pinjamannya, maksimal dalam tiga hari status pelunasan tersebut sudah muncul dalam SLIK,” ujar Friderica.

OJK Buka Akses SLIK untuk BP Tapera

Selain itu, OJK membuka akses data SLIK untuk BP Tapera. Akses tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini mempercepat pemberian fasilitas pembiayaan perumahan.

Baca Juga :  Mendunia! Pegadaian Sabet The Asset Triple A 2026, Dorong Inklusi Keuangan & MengEMASkan Indonesia

Selanjutnya, OJK melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian akan menerbitkan penegasan. Penegasan itu terkait pengakuan KPR bersubsidi sebagai program prioritas.

Bentuk Satgas Percepatan 3 Juta Rumah

Untuk memperkuat koordinasi, OJK dan Kementerian Perumahan membentuk Satuan Tugas. Satgas ini melibatkan OJK, Kementerian Perumahan, BP Tapera, dan asosiasi pengembang.

Di samping itu, OJK menegaskan data SLIK bersifat netral. Data itu tidak otomatis menentukan disetujui atau ditolaknya kredit. SLIK hanya jadi bahan pertimbangan analisis.

Sebelumnya, OJK menerbitkan Surat OJK Nomor S-2/D.03/2025 tanggal 14 Januari 2025. Surat tersebut berisi dukungan pengadaan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah MBR.

“OJK akan terus mendukung langkah percepatan program 3 juta rumah tersebut. Ini bentuk dukungan kami,” tutup Friderica. (Rls)

 

Berita Terkait

Pegadaian Salurkan Hewan Kurban ke 12 Bank Sampah Binaan, Termasuk Pringsewu Lampung
Pegadaian Lampung Catat 400 Paket Kurban, Lampaui Target Idul Adha 1447 H
Pegadaian Gelar Kuliah Umum Literasi Keuangan di Universitas Lampung
Gak Nonton Drift, Bupati Egi Malah Borong Jajan UMKM di IDS 2026
Pegadaian Cetak Laba Rp4,38 Triliun di April 2026, Tumbuh 87,2%. Novryandi: Bukti Komitmen MengEMASkan Indonesia
Hemat 61 Persen, PLN Lampung Operasikan 51 Mobil Listrik untuk Efisiensi
Animo Tinggi, PLN UID Lampung Kembali Gelar Promo Tambah Daya Diskon 50% Sambut Hari Kebangkitan Nasional
Transaksi Daerah, BI dan Pemda Susun Roadmap ETPD 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pegadaian Salurkan Hewan Kurban ke 12 Bank Sampah Binaan, Termasuk Pringsewu Lampung

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:39 WIB

Pegadaian Lampung Catat 400 Paket Kurban, Lampaui Target Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:42 WIB

Pegadaian Gelar Kuliah Umum Literasi Keuangan di Universitas Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:58 WIB

Gak Nonton Drift, Bupati Egi Malah Borong Jajan UMKM di IDS 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:16 WIB

Pegadaian Cetak Laba Rp4,38 Triliun di April 2026, Tumbuh 87,2%. Novryandi: Bukti Komitmen MengEMASkan Indonesia

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rakor Percepatan Penanggulangan TBC bersama Pemkab Lampung Tengah secara daring, Jumat 5 Juni 2026. Wagub soroti rendahnya temuan kasus TBC yang baru 20% dari target 30.345 kasus.

Pemprov Lampung

Wagub Jihan: Temuan Kasus TBC Lampung 2026 Baru 20% dari Target 30.345

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB