Kejati Lampung Pulihkan Keuangan Negara Rp1,5 Miliar Jalur Non-Litigasi

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Suwandi, S.H., M.Hum., dan jajaran menggelar konferensi pers pada Selasa, 21 April 2026.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Suwandi, S.H., M.Hum., dan jajaran menggelar konferensi pers pada Selasa, 21 April 2026.

PROYEKSI.ID, BANDAR LAMPUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Suwandi, S.H., M.Hum., dan jajaran menggelar konferensi pers pada Selasa, 21 April 2026.

Bertempat di Gedung Video Conference Pimpinan, Kejati Lampung mengumumkan keberhasilan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.534.737.270,- melalui jalur Bantuan Hukum Non-Litigasi.

​Kronologi dan Dasar Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Capaian ini bermula dari adanya piutang PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang terhadap PT Indo Energy Solution. Piutang tersebut terkait penggunaan aset lahan untuk periode tahun 2022 hingga 2024 dengan total nilai mencapai Rp1,53 miliar.

Baca Juga :  Dugaan “Tender Kurung” di BMBK Lampung Semakin Mencuat, KPK dan Kejagung Diminta Turun

​Dalam penyelesaiannya, PT Pelindo memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN). Langkah ini berpedoman pada:
​Pasal 30 Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2021 (Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI).

​Ketentuan ini memberikan wewenang bagi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan, atas nama negara atau pemerintah berdasarkan Kuasa Khusus.

​Keberhasilan Negosiasi


​Jaksa Pengacara Negara yang bertindak sebagai kuasa hukum PT Pelindo berhasil melakukan mediasi dan negosiasi dengan PT Indo Energy Solution. Hasilnya, tercapai kesepakatan bagi PT Indo Energy Solution untuk melunasi seluruh piutang penggunaan aset lahan tersebut di hadapan Jaksa Pengacara Negara Kejati Lampung.

Baca Juga :  Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mencuat di Sidang Korupsi SPAM Pesawaran, LSMB Desak PN Tanjungkarang Tangkap Aktor Intelektual

​Optimalisasi Fungsi Datun

​Keberhasilan pemulihan keuangan negara ini merupakan bukti nyata dari optimalisasi fungsi Bidang Datun. Kejaksaan tidak hanya berperan dalam aspek represif, tetapi juga menonjolkan upaya preventif melalui  Bantuan Hukum,​ Pertimbangan Hukum, ​Tindakan Hukum Lainnya.

​Hal ini membuktikan kinerja profesional Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung BUMN, sehingga keberadaan institusi Kejaksaan dapat memberikan manfaat langsung bagi stabilitas keuangan bangsa dan negara.(***)

Berita Terkait

Eksekusi Rumah di Sukarame Ricuh, Oknum Polisi Berpakaian Preman Diduga Beri Bogem Mentah Warga
Dilimpahkan Ke Pidsus, DPP KAMPUD Minta KEJARI Lampung Tengah Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mencuat di Sidang Korupsi SPAM Pesawaran, LSMB Desak PN Tanjungkarang Tangkap Aktor Intelektual
Modus Ajari Main Game, Pria Pengangguran di Lampung Cabuli Bocah 10 Tahun
Dugaan “Tender Kurung” di BMBK Lampung Semakin Mencuat, KPK dan Kejagung Diminta Turun
Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Setubuhi Remaja 15 Tahun, Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:53 WIB

Eksekusi Rumah di Sukarame Ricuh, Oknum Polisi Berpakaian Preman Diduga Beri Bogem Mentah Warga

Rabu, 22 April 2026 - 10:42 WIB

Dilimpahkan Ke Pidsus, DPP KAMPUD Minta KEJARI Lampung Tengah Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra

Selasa, 21 April 2026 - 21:25 WIB

Kejati Lampung Pulihkan Keuangan Negara Rp1,5 Miliar Jalur Non-Litigasi

Selasa, 21 April 2026 - 17:14 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mencuat di Sidang Korupsi SPAM Pesawaran, LSMB Desak PN Tanjungkarang Tangkap Aktor Intelektual

Selasa, 21 April 2026 - 11:13 WIB

Modus Ajari Main Game, Pria Pengangguran di Lampung Cabuli Bocah 10 Tahun

Berita Terbaru