PROYEKSI.ID, BANDAR LAMPUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Suwandi, S.H., M.Hum., dan jajaran menggelar konferensi pers pada Selasa, 21 April 2026.
Bertempat di Gedung Video Conference Pimpinan, Kejati Lampung mengumumkan keberhasilan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.534.737.270,- melalui jalur Bantuan Hukum Non-Litigasi.
Kronologi dan Dasar Hukum
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Capaian ini bermula dari adanya piutang PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang terhadap PT Indo Energy Solution. Piutang tersebut terkait penggunaan aset lahan untuk periode tahun 2022 hingga 2024 dengan total nilai mencapai Rp1,53 miliar.
Dalam penyelesaiannya, PT Pelindo memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN). Langkah ini berpedoman pada:
Pasal 30 Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2021 (Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI).
Ketentuan ini memberikan wewenang bagi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan, atas nama negara atau pemerintah berdasarkan Kuasa Khusus.
Keberhasilan Negosiasi
Jaksa Pengacara Negara yang bertindak sebagai kuasa hukum PT Pelindo berhasil melakukan mediasi dan negosiasi dengan PT Indo Energy Solution. Hasilnya, tercapai kesepakatan bagi PT Indo Energy Solution untuk melunasi seluruh piutang penggunaan aset lahan tersebut di hadapan Jaksa Pengacara Negara Kejati Lampung.
Optimalisasi Fungsi Datun
Keberhasilan pemulihan keuangan negara ini merupakan bukti nyata dari optimalisasi fungsi Bidang Datun. Kejaksaan tidak hanya berperan dalam aspek represif, tetapi juga menonjolkan upaya preventif melalui Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lainnya.
Hal ini membuktikan kinerja profesional Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung BUMN, sehingga keberadaan institusi Kejaksaan dapat memberikan manfaat langsung bagi stabilitas keuangan bangsa dan negara.(***)









