Modus Ajari Main Game, Pria Pengangguran di Lampung Cabuli Bocah 10 Tahun

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencabulan AA (29) Dengan Modus Ajari korban Main Game.

Pelaku Pencabulan AA (29) Dengan Modus Ajari korban Main Game.

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria pengangguran berinisial AA (29), lantaran diduga mencabuli bocah laki-laki berusia 10 tahun di sebuah kamar mandi mushola.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan pada Senin, 6 April 2026.

“Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dan saat ini sudah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Gigih, Senin (20/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, (5/4/2026), sekitar pukul 15.30 WIB di salah satu mushola di Kecamatan Tanjung Senang, kota setempat.

Baca Juga :  Tak Diizinkan di Kampus, Bedah Film “Pesta Babi” Pindah ke Kafe Dekat Malahayati

Gigih menuturkan, kejadian bermula saat korban bersama temannya pulang berbelanja dari sebuah minimarket di Jalan Cendana.

Di perjalanan, mereka bertemu dengan pelaku yang kemudian mengajak berbincang dengan alasan ingin menyampaikan hal penting.

“Pelaku lalu mengajak korban dan dua temannya menuju mushola yang berada tidak jauh dari lokasi. Setibanya di sana, pelaku sempat mengajak korban berbincang di area tempat wudhu dan menawarkan permainan,” tuturnya.

Dengan bujuk rayu, pelaku kemudian mengarahkan korban masuk ke kamar mandi musala. Sementara itu, dua teman korban diminta menunggu di luar.

“Di dalam kamar mandi, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Korban yang ketakutan akhirnya melarikan diri dan pulang ke rumah,” jelasnya.

Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Mendapat laporan itu, keluarga korban langsung mencari pelaku dan kemudian menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  BPK Bongkar “Permainan” Cendera Mata di Setda Bandar Lampung: Uang Rakyat Diputar, Prosedur Dilanggar

Kompol Gigih menambahkan bahwa pelaku sendiri tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun kurungan.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandar Lampung guna mendalami kasus tersebut.

Berita Terkait

Gegana Brimob Lampung Patroli Titik Vital Bandar Lampung Jaga Kamtibmas
Polres Lamsel Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita Sabu 179,5 Kg Selamatkan 948 Ribu Jiwa
Dugaan Korsleting Genset Picu Kebakaran di Hotel Arnes Bandar Lampung, Kerugian Rp250 Juta
KAMPUD Laporkan BPN Bandar Lampung ke Irjen ATR, Minta Evaluasi WBK-WBBM
Polres Tulang Bawang Tangkap Pasutri Pengedar Ekstasi, Amankan 20 Butir Pil
Wali Kota Eva Dwiana Sambut Presiden Prabowo di Bandara Lampung
Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80: Bidhumas Polda Lampung Gelar Gathering Bersama Insan Pers
Sekber Konstituen Dewan Pers Lampung Gelar Sarasehan Pajak, Bapenda Tawarkan Diskon PKB 2026

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:07 WIB

Gegana Brimob Lampung Patroli Titik Vital Bandar Lampung Jaga Kamtibmas

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:04 WIB

Dugaan Korsleting Genset Picu Kebakaran di Hotel Arnes Bandar Lampung, Kerugian Rp250 Juta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:16 WIB

KAMPUD Laporkan BPN Bandar Lampung ke Irjen ATR, Minta Evaluasi WBK-WBBM

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:05 WIB

Polres Tulang Bawang Tangkap Pasutri Pengedar Ekstasi, Amankan 20 Butir Pil

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:32 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Sambut Presiden Prabowo di Bandara Lampung

Berita Terbaru

Personel Gegana Brimob Polda Lampung berfoto bersama usai patroli pengamanan Gereja Katedral Bandar Lampung, Minggu 21/6/2026.  PROYEKSI.ID

Bandar Lampung

Gegana Brimob Lampung Patroli Titik Vital Bandar Lampung Jaga Kamtibmas

Minggu, 21 Jun 2026 - 18:07 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melambaikan tangan ke peserta BDL Color Run 2026 di Pemkot, Minggu 21/6/2026.

Pemkot Bandarlampung

Seribuan Warga Ikuti BDL Color Run 2026 Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Minggu, 21 Jun 2026 - 17:29 WIB