Pemkot Bandar Lampung Bersama Kementerian Haji Dan Umroh, Melepas Jamaah Calon Haji Tahun 2026 

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: istimewa

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung Dan Kepala Kantor Kementerian Haji Dan Umroh, Melaksanakan pelepasan Jama’ah calon Haji Tahun 2026 di Masjid Al-Furqon Kota Bandar Lampung, Rabu (22/04/2026).

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bandar Lampung, H.Musal Badri Kesuma S.Ag, M.pd, memastikan kesiapan jemaah hampir sempurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah melalui proses verifikasi, pemeriksaan kesehatan, kelengkapan dokumen, pelunasan hingga manasik, Alhamdulillah jemaah haji Kota Bandar Lampung insyaallah sudah 99 persen siap berangkat,” ujarnya.

Ia menyampaikan, tahun ini jumlah jemaah haji asal Kota Bandar Lampung tercatat sebanyak 1.159 orang, terdiri dari 514 pria dan 645 wanita, ditambah petugas haji.

Calon Jemaah Haji tahun 2026 akan diberangkatkan secara bertahap dalam lima kelompok terbang (kloter). Kloter 7 dijadwalkan berangkat pada 26 April, disusul kloter 12 pada 2 Mei, kloter 16 pada 5 Mei, kloter 17 pada 6 Mei, dan terakhir kloter 31 pada 19 Mei 2026.

Baca Juga :  Damkarmat Kota Bandar Lampung Melakukan 336 Evakuasi, Terbanyak Tawon Dan Ular

Seluruh jemaah juga telah mengikuti manasik haji sebanyak lima kali sebagai bekal menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Dalam kesempatan itu, pihak Kementerian Haji turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung atas perhatian yang diberikan kepada jemaah, berupa tali asih sebesar Rp1 juta, souvenir, dan dukungan lainnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menyampaikan, pelepasan ini menandai dimulainya perjalanan suci para jamaah menuju Tanah Suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji.

Ia menambahkan tahun depan kita upayakan menjadi Rp.2 juta dan mengucapan selamat dan doa kepada seluruh jamaah calon haji agar diberikan kelancaran dalam menjalankan ibadah dan dapat kembali ke tanah air dalam keadaan sehat serta menjadi haji yang mabrur.

“Saya berharap untuk kedepan kita upayakan menjadi Rp.2 juta dan kepada seluruh jamaah dapat menjaga kesehatan, kekompakan, serta saling membantu satu sama lain serta diberikan kelancaran dalam menjalankan ibadah dan dapat kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan menjadi haji yang mabrur” Ujarnya.

Ia juga menambahkan kepada calon jamaah haji untuk menaati semua peraturan dan petunjuk dari petugas, agar pelaksana ibadah haji lancar.

“Taati semua aturan dan petunjuk dari petugas haji agar pelaksanaan ibadah berjalan lancar” Tambahnya.

Dalam tutupnya, Ia juga menitipkan doa kepada para jemaah agar pemerintah Kota Bandar Lampung dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(***)

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Tinjau Talud Roboh di Sungai Way Awi, Gandeng Satgas TNI Percepat Penanganan

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Dorong SPPG menggandeng UMKM dan petani
Peringati Hari Kartini, Bunda Eva Dwiana Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Perempuan yang Adaptif
Damkarmat Kota Bandar Lampung Melakukan 336 Evakuasi, Terbanyak Tawon Dan Ular
BPK Bongkar “Proyek” PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Langgar UU ASN, Sedot Kas Daerah Rp3,68 Miliar.
Walikota Eva Dwiana Tinjau Talud Roboh di Sungai Way Awi, Gandeng Satgas TNI Percepat Penanganan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Bandar Lampung Gelar Aksi Bersih Drainase Serentak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:01 WIB

Pemkot Bandar Lampung Dorong SPPG menggandeng UMKM dan petani

Rabu, 22 April 2026 - 15:18 WIB

Pemkot Bandar Lampung Bersama Kementerian Haji Dan Umroh, Melepas Jamaah Calon Haji Tahun 2026 

Selasa, 21 April 2026 - 16:59 WIB

Peringati Hari Kartini, Bunda Eva Dwiana Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Perempuan yang Adaptif

Senin, 20 April 2026 - 16:18 WIB

Damkarmat Kota Bandar Lampung Melakukan 336 Evakuasi, Terbanyak Tawon Dan Ular

Senin, 20 April 2026 - 09:02 WIB

BPK Bongkar “Proyek” PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Langgar UU ASN, Sedot Kas Daerah Rp3,68 Miliar.

Berita Terbaru