Agus Yusuf Terpilih Menjadi Ketua Umum DPP AKJII, Tegaskan Profesionalisme Jurnalis Indonesia

Minggu, 19 April 2026 - 07:44

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., CLA. menyampaikan sambutan setelah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP AKJII periode 2026-2031 dalam Rapat Anggota Luar Biasa AKJII di Hotel Pringgodani Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu 18 April 2026. (Foto: Dok. AKJII)

Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., CLA. menyampaikan sambutan setelah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP AKJII periode 2026-2031 dalam Rapat Anggota Luar Biasa AKJII di Hotel Pringgodani Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu 18 April 2026. (Foto: Dok. AKJII)

PROYEKSI.ID, KARANG ANYAR — Dewan Pimpinan Pusat DPP Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia AKJII menggelar Rapat Anggota Luar Biasa. Rapat tersebut berlangsung Sabtu-Minggu 18-19 April 2026 di Hotel Pringgodani Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Rapat ini mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”. Pesertanya ratusan pengurus DPP, DPD, dan DPC AKJII dari 34 provinsi seluruh Indonesia.

Agus Yusuf Ahmadi Terpilih Aklamasi Jadi Ketum AKJII

Hasil rapat menetapkan kepemimpinan baru AKJII periode 2026-2031. Pimpinan sidang mengesahkan Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., CLA. sebagai Ketua Umum DPP AKJII secara aklamasi.

Dalam sambutannya, Agus Yusuf menegaskan posisi AKJII sebagai organisasi pers. Menurutnya, kedudukan AKJII sejajar dengan organisasi pers lainnya sesuai UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 7 ayat 1.

“Setiap wartawan berhak memilih satu organisasi wartawan yang diinginkan,” jelas Agus Yusuf yang juga Wartawan Utama dan Pemimpin Redaksi Media Teliksandi serta Pimpinan Umum PT Berita Intellijen Negara RI.

AKJII Wajibkan Sertifikasi Profesi Wartawan

Baca Juga :  Ketua SMSI Lampung: Wartawan Bukan Pemeras, Langgar Kode Etik Silakan Dilaporkan ke Polisi

Kedepan, DPP AKJII mewajibkan sertifikasi profesi untuk seluruh wartawan. Sertifikasi itu diperoleh melalui diklat jurnalistik dan Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia berlisensi BNSP.

Tujuannya menjaga profesionalisme wartawan. Agus Yusuf menekankan, seluruh pengurus dan anggota AKJII harus menanamkan loyalitas, dedikasi, dan pengabdian kepada organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara.

“Untuk menjaga profesionalisme wartawan dan merealisasikan UU Pers serta Kode Etik Jurnalistik, maka DPP AKJII akan menata organisasi pers secara profesional,” papar Agus Yusuf.

Baca Juga :  Perkuat Konektivitas Menuju Kawasan Wisata Unggulan, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Akses Ratu Boko Jalan Tol Jogja-Solo

Luncurkan AKJII PERS GUARD Lindungi Jurnalis

Selain itu, AKJII menyiapkan program perlindungan bagi insan pers. Program tersebut bernama AKJII PERS GUARD. Fungsinya membangun dan membela jurnalis ketika hak-haknya dipermainkan atau diintimidasi.

Agus Yusuf juga mengingatkan empat pilar demokrasi: eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pers sebagai kontrol sosial. Empat pilar kebangsaan yang harus diperkuat adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sahkan AD/ART dan Program Kerja 2026-2031

Hasil akhir rapat mengesahkan beberapa keputusan penting. Keputusan itu meliputi Ketua Umum DPP AKJII, Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga AD/ART, Rencana Program Kerja jangka pendek, menengah, dan panjang, serta susunan pengurus DPP AKJII periode 2026-2031. (Red/Sartana)

Penulis : Sartana

Editor : Hendri

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi 20 Juli, ASDP Sterilisasi 6 Pelabuhan: Wajib Tiket Digital, Calo Dilarang Masuk
Mulai 20 Juli! ASDP Sterilkan 6 Pelabuhan Penyeberangan, Masuk Pelabuhan Wajib Face Recognition
Naik Perahu, Gibran Tinjau Proyek Jembatan Rp96,8 M di Lampung Timur
Resmi! Harga BBM Nelayan Diturunkan Prabowo Jadi Rp15.000 per Liter
Pemerintah Luncurkan Logo HUT RI Ke-81 Karya Fajar Novario Tema Indonesia Berdaulat
Jasa Raharja Teguhkan Komitmen Perlindungan di Hari Lahir Pancasila 2026
Pegadaian Cetak Laba Rp4,38 Triliun di April 2026, Tumbuh 87,2%. Novryandi: Bukti Komitmen MengEMASkan Indonesia
SEKBER Soroti Kejanggalan 28 SPPG MBG Disuspend & 54 Dapur Bodong di Bandarlampung

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:05

Resmi 20 Juli, ASDP Sterilisasi 6 Pelabuhan: Wajib Tiket Digital, Calo Dilarang Masuk

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:52

Mulai 20 Juli! ASDP Sterilkan 6 Pelabuhan Penyeberangan, Masuk Pelabuhan Wajib Face Recognition

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:42

Naik Perahu, Gibran Tinjau Proyek Jembatan Rp96,8 M di Lampung Timur

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:34

Resmi! Harga BBM Nelayan Diturunkan Prabowo Jadi Rp15.000 per Liter

Senin, 29 Juni 2026 - 19:06

Pemerintah Luncurkan Logo HUT RI Ke-81 Karya Fajar Novario Tema Indonesia Berdaulat

Berita Terbaru