PROYEKSI.ID, JAKARTA — Bersiaplah. Mulai Senin depan, 20 Juli 2026, masuk pelabuhan penyeberangan tidak lagi bebas. PT ASDP Indonesia Ferry resmi menerapkan program “sterilisasi pelabuhan” di 6 pelabuhan tersibuk.
Enam pelabuhan itu adalah Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar. Sosialisasi intensif sudah digelar ASDP sejak pekan ini.
Intinya satu: semua orang dan kendaraan yang masuk area pelabuhan wajib teregistrasi.
Wajib Face Recognition & One Gate System
Direktur Operasional ASDP, Rio Lasse, menyebut ini bukan sekadar razia. Tapi transformasi total cara kerja pelabuhan.
“Sterilisasi pelabuhan bukan sekadar pengaturan akses, tetapi transformasi menyeluruh. Setiap orang, kendaraan, dan aktivitas harus teridentifikasi dan termonitor,” ujar Rio, Kamis (17/7/2026).
Nantinya, sistem yang dipakai ada 3:
1. Registrasi Digital + Face Recognition – Wajah kamu akan discan saat masuk
2. Zonasi Akses – Tidak semua orang bisa masuk ke area dermaga
3. One Gate System – Hanya ada 1 pintu masuk keluar yang dijaga CCTV 24 jam
Langkah ini kata ASDP mengacu pada UU Pelayaran dan aturan Kemenhub soal pengamanan objek vital.
Pedagang Asongan Didata Ulang
Dampak paling terasa ada di Pelabuhan Merak. Selama 2 pekan terakhir, ASDP bersama aparat gabungan sudah patroli dan menata kawasan.
Pedagang asongan didata ulang, dikasih identitas, dan ditentukan titik jualannya. Area sekitar Masjid Keramat juga ditata agar lebih tertib.
Hal serupa juga dikebut di Bakauheni. ASDP fokus menyelesaikan infrastruktur, pasang rambu sterilisasi, dan menguatkan pengawasan lewat CCTV dan vehicle monitoring.
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menegaskan program ini bukan untuk mempersulit.
“Sterilisasi bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan membangun budaya baru yang mengedepankan keselamatan dan pelayanan prima,” kata Windy.
Dengan sistem baru ini, ASDP menargetkan pelabuhan penyeberangan bisa berstandar internasional dan mendukung konektivitas nasional. (Red)











