PROYEKSI.ID, PALEMBANG — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang sebagai bandara embarkasi dan debarkasi haji. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Rencana Perjalanan Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Selain itu, Bandara SMB II juga berfungsi sebagai bandara embarkasi haji antara. Dengan demikian, status ini memperkuat peran bandara sebagai pintu keberangkatan jemaah dari Sumatera Selatan.
Bandara SMB II Layani 6.972 Jamaah 16 Kloter
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
General Manager Bandara SMB II Ahmad Syaugi Shahab mengatakan pihaknya sudah menyiapkan berbagai hal. Selain itu, bandara bersinergi dengan stakeholder seperti Lanud SMH, Kementerian Haji dan Umrah, airlines, CIQ, dan BMKG.
“Mulai 22 April 2026, Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II akan melayani embarkasi untuk 6.972 calon jemaah dari 16 kloter. Jadwal itu sesuai rencana pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji dari Kementerian yang kami terima,” ujar Ahmad Syaugi.
Selanjutnya, Ahmad Syaugi menekankan fokus utama bandara. Fokus itu meliputi aspek keamanan, keselamatan, dan pelayanan. Karena itu, bandara melakukan kesiapan penuh menjelang pemberangkatan calon jemaah. Total 519 personel akan mendukung pelayanan penerbangan.
Bandara Sesuaikan Jam Operasional dan Siapkan Infrastruktur
Lebih lanjut, jam operasional bandara akan menyesuaikan jadwal penerbangan haji. Namun demikian, bandara tetap memperhatikan ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Dari sisi infrastruktur, Bandara SMB II mampu menampung pesawat wide body. Contohnya, pesawat milik maskapai Saudia Airlines tipe Boeing 777-300 ER dengan kapasitas lebih dari 400 penumpang.
Terakhir, Ahmad Syaugi menutup pernyataannya. Ia menyampaikan upaya kesiapan teknis dan operasi sudah dikoordinasikan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II optimis menjaga kelancaran pemberangkatan haji 2026.










