Warga Bandar Lampung Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Lama Mulai 1 Mei 2026

Kebijakan baru BPPRD: wajib pajak cukup bawa KTP baru, STNK asli, dan surat pernyataan balik nama. Loket MPP kini makin ramai.

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:39

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto di Mal Pelayanan Publik. Mulai 1 Mei 2026, bayar pajak kendaraan tak perlu KTP pemilik lama. Cukup KTP baru, STNK asli, dan surat pernyataan. foto: ist

Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto di Mal Pelayanan Publik. Mulai 1 Mei 2026, bayar pajak kendaraan tak perlu KTP pemilik lama. Cukup KTP baru, STNK asli, dan surat pernyataan. foto: ist

PROYEKSI.ID, BANDARLAMPUNG — Warga Bandar Lampung kini tak wajib bawa KTP pemilik lama. Aturan ini berlaku saat bayar pajak kendaraan bermotor di Samsat.

Kebijakan baru mulai berlaku sejak 1 Mei 2026. Masyarakat menyambut antusias karena dinilai memangkas kerumitan administrasi.

Aturan ini khusus membantu pemilik kendaraan yang belum balik nama.

Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, buka suara.

Menurutnya, wajib pajak cukup bawa 3 syarat. Pertama KTP pemilik baru. Kedua STNK asli. Ketiga surat pernyataan kesediaan balik nama tahun depan.

“Jadi masyarakat tidak perlu lagi KTP pemilik lama. Pembayaran langsung bisa dilayani di Samsat,” kata Yusnadi, Minggu, 24/5/2026.

Program Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal

Baca Juga :  Peringati Hari Kartini, Bunda Eva Dwiana Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Perempuan yang Adaptif

Yusnadi menyebut, kebijakan ini program Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Tujuannya membantu masyarakat yang pakai kendaraan nama orang lain.

Sejak diterapkan, loket Samsat di Mal Pelayanan Publik (MPP) makin ramai. Warga memadati loket untuk manfaatkan kemudahan ini.

Baca Juga :  Barcode BBM Subsidi Dinilai Solusi, Tapi Yusnadi Ingatkan: Jangan Bikin Susah Petani

BPPRD Kota Bandar Lampung juga gencar sosialisasi. Tujuannya agar masyarakat proaktif bayar pajak tepat waktu.

“Respons masyarakat cukup baik. Bisa dilihat loket MPP ramai. Program ini bantu masyarakat bayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Targetkan PAD Naik

Selain memudahkan, kebijakan ini ditarget dongkrak PAD. Khususnya dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor di Bandar Lampung.

“Harapannya penerimaan PAD dan opsen pajak kendaraan bisa naik sesuai target,” tutupnya. (***)

Follow WhatsApp Channel proyeksi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik FOKAL IMM, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Kolaborasi Bangun Bandar Lampung
Proyeksi Pendapatan APBD 2027 Tembus Rp2,714 Triliun, Pemkot Bandar Lampung Fokus Infrastruktur
344 Tahun Bandar Lampung: 82 Kendaraan Hias dan 538 Penari Padati Pawai Budaya Begawi
Bandar Lampung Expo 2026 Dibuka, Eva Dwiana Bidik Investasi dan UMKM Naik Kelas
Bandar Lampung Expo 2026 Digelar 18 Juli, Hijau Daun Bakal Guncang Pembukaan
Genangan Musiman Berakhir, Underpass Hanoman Dicor Beton
Wali Kota Eva Dwiana: Realisasi Opsen PKB Bandar Lampung Tembus Rp232 Miliar
Dikawal Kejati! Eva Dwiana Cicipi Langsung Menu MBG di Sekolah Bandar Lampung

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:49

Lantik FOKAL IMM, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Kolaborasi Bangun Bandar Lampung

Senin, 20 Juli 2026 - 16:23

Proyeksi Pendapatan APBD 2027 Tembus Rp2,714 Triliun, Pemkot Bandar Lampung Fokus Infrastruktur

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:38

344 Tahun Bandar Lampung: 82 Kendaraan Hias dan 538 Penari Padati Pawai Budaya Begawi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:19

Bandar Lampung Expo 2026 Dibuka, Eva Dwiana Bidik Investasi dan UMKM Naik Kelas

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:28

Bandar Lampung Expo 2026 Digelar 18 Juli, Hijau Daun Bakal Guncang Pembukaan

Berita Terbaru